SuaraJakarta.id - Penularan Covid-19 terhadap anak-anak di Jakarta masih marak terjadi. Bahkan dalam sehari, ratusan Balita dilaporkan terpapar COVID-19.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI, Dwi Oktavia mengatakan kemarin, ketika angka harian penambahan kasus COVID-19 di Jakarta memecahkan rekor hampir 13 ribu, 14 persen di antaranya yang positif adalah anak dibawah 18 tahun.
"Sebanyak 14 persen dari 12.974 kasus positif kemarin Kamis (8/7/2021) adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).
Menurut Dwi, kebanyakan dari anak usia 18 tahun kebawah itu, paling banyak memapar anak usia sekolah.
"Ada 1.413 kasus itu anak usia 6 hingga 18 tahun," katanya.
Namun yang menjadi sorotan adalah banyaknya balita positif COVID-19 dalam sehari dengan jumlah mencapai 476 kasus.
Dengan kondisi ini, Dwi meminta agar para orang tua lebih menjaga balitanya dengan tetap berada di dalam rumah.
"Penting sekali bagi para orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak," jelasnya.
Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat ini, pemerintah memang sudah meminta masyarakat meminimalisir kegiatan di luar rumah.
Baca Juga: Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat, Anies Pecat Delapan Petugas Dishub DKI
Jika tak ada keperluan mendesak, maka harus tetap berada di rumah. Termasuk bagi balita untuk tetap berada di dalam rumah saja.
"Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Balita Rewel Bikin Perjalanan Pelik? Simak 6 Trik Cerdas Ini agar Mudik Lebaran 2026 Tetap Asik
-
Bikin Nyesek, Bayi Nangis Kangen Ibunya yang Jadi Korban Kecelakaan Saat Hamil
-
Bikin Nyesek, Bayi Nangis Kangen Ibunya yang Jadi Korban Kecelakaan Saat Hamil
-
Dekap Erat Balita di Atas Perahu Karet, Nisa Pilih Mengungsi saat Air Setinggi Pinggang di Kosambi
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang
-
Cuti Bersama Lebaran 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur Idul Fitri dan Tanggal Merahnya
-
Solusi Sewa Kantor Jakarta Selatan: Fleksibel untuk Startup, Ideal untuk Korporasi
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Kamis 12 Maret 2026
-
Pembunuhan Sadis Ermanto Usman Terungkap, DPR Apresiasi Gerak Cepat Polda Metro Jaya