SuaraJakarta.id - Sebanyak 1,2 juta warga DKI Jakarta mengajukan permohonan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama penerapan PPKM Darurat.
Diketahui, Pemprov DKI mewajibkan pekerja sektor esensial dan kritikal, serta orang dengan keperluan mendesak memiliki STRP.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, terdapat 1,2 juta permohonan STRP.
Pengajuan STRP itu diajukan secara kolektif oleh perusahaan sejak 5 Juli sampai dengan 14 Juli 2021.
“Total 1.206.098 permohonan STRP untuk Pekerja yang diajukan secara kolektif oleh perusahaan, dengan 794.476 STRP pekerja diterbitkan," kata Benni di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Benni melanjutkan, sebanyak 408.685 permohonan STRP ditolak dan 2.937 permohonan STRP untuk pekerja masih dalam proses.
Sektor terbanyak yang mengajukan STRP yaitu 15.074 dari sektor keuangan dan perbankan, 11.916 di sektor makanan dan minuman serta penunjangnya.
Selanjutnya 10.588 dari sektor kesehatan; 9.675 dari sektor logistik, transportasi dan distribusi, serta 9.450 di sektor teknologi informasi dan komunikasi.
Sementara itu 1.521 permohonan STRP perorangan kategori kebutuhan mendesak, antara lain 680 permohonan kunjungan duka keluarga, 553 permohonan untuk kunjungan keluarga sakit, serta 288 permohonan kepentingan mendesak ibu hamil dan persalinan.
Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Semua Operator Ojol Sudah Urus STRP
Berita Terkait
-
Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar
-
Aksi Nyata Jakarta untuk NTT: ASN Pemprov DKI Patungan Rp3,8 Miliar Bantu Korban Gempa
-
Gelar JAKI & Fellowship Cities Forum 2026, Pemprov DKI Dorong Transformasi Digital Pemerintahan
-
TPS Ilegal Cilincing Ditindak, Pemprov DKI Janji Ekonomi Warga Tetap Jalan
-
RDF Rorotan, Solusi Baru atau Persoalan Baru bagi Sampah Jakarta?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
PT Bukit Muria Jaya Dukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Pembangunan PLTS
-
BRI Group Perkuat Daya Saing Global dengan Enam Penghargaan di 2026
-
BUMD DKI Jakarta Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT
-
Bishop Joshua Tewuh Pimpin PEMKRIS, Perkuat Persatuan Tokoh Kristen
-
BRI Bersama Pegadaian Bangun Ekosistem Emas dari Hulu Hingga Hilir