SuaraJakarta.id - Sebanyak 1,2 juta warga DKI Jakarta mengajukan permohonan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama penerapan PPKM Darurat.
Diketahui, Pemprov DKI mewajibkan pekerja sektor esensial dan kritikal, serta orang dengan keperluan mendesak memiliki STRP.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, terdapat 1,2 juta permohonan STRP.
Pengajuan STRP itu diajukan secara kolektif oleh perusahaan sejak 5 Juli sampai dengan 14 Juli 2021.
“Total 1.206.098 permohonan STRP untuk Pekerja yang diajukan secara kolektif oleh perusahaan, dengan 794.476 STRP pekerja diterbitkan," kata Benni di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Benni melanjutkan, sebanyak 408.685 permohonan STRP ditolak dan 2.937 permohonan STRP untuk pekerja masih dalam proses.
Sektor terbanyak yang mengajukan STRP yaitu 15.074 dari sektor keuangan dan perbankan, 11.916 di sektor makanan dan minuman serta penunjangnya.
Selanjutnya 10.588 dari sektor kesehatan; 9.675 dari sektor logistik, transportasi dan distribusi, serta 9.450 di sektor teknologi informasi dan komunikasi.
Sementara itu 1.521 permohonan STRP perorangan kategori kebutuhan mendesak, antara lain 680 permohonan kunjungan duka keluarga, 553 permohonan untuk kunjungan keluarga sakit, serta 288 permohonan kepentingan mendesak ibu hamil dan persalinan.
Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Semua Operator Ojol Sudah Urus STRP
Berita Terkait
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola
-
Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Ditawari Sewa Rusun Milik Pemprov DKI
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau