SuaraJakarta.id - Polisi memeriksa saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan keterangan terkait kasus penimbunan obat untuk pasien COVID-19 di Kalideres, Jakarta Barat.
Penyidik Polres Mettro Jakarta Barat juga tengah berkoordinasi dengan salah satu saksi ahli lainnya untuk dimintai keterangan.
"Hari ini kita periksa ahli BPOM dan juga penyidik berkoordinasi dengan satu ahli akademisi yakni ahli perdagangan juga untuk mengambil keterangan ahlinya," kata Kanit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri, Kamis (15/7/2021).
Fahmi tidak menjelaskan materi penyidikan yang ditanyakan polisi kepada saksi ahli pada pemeriksaan tersebut.
Selain memeriksa saksi, petugas juga mengirimkan barang bukti berupa penyimpan data CPU dan rekaman kamera tersembunyi ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Dia pun enggan menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan barang bukti tersebut.
"Itu ranahnya dari forensik Mabes karena pemeriksaan agak mendetail," kata Fahmi.
Meskipun sudah mengantongi beberapa barang bukti, Fahmi menyatakan tak menutup kemungkinan akan menambah saksi dan bukti lain untuk kepentingan penyidikan.
Diketahui, anggota Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggeledah satu unit ruko di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021) kemarin.
Baca Juga: Bukti Penimbunan Obat Covid-19 di Jakbar Terkumpul, Polisi Terus Dalami Kasus
Ruko berlantai tiga itu digeledah karena terindikasi menjadi lokasi penimbunan ratusan bahkan ribuan dus berisi obat-obatan yang dibutuhkan pasien COVID-19.
Berita Terkait
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Polres Jakarta Barat Terbakar: Api Berhasil Dipadamkan dalam 30 Menit, Tak Ada Korban Jiwa
-
Modus Black Dollar Terbongkar! 2 WNA Liberia Tak Berkutik Diciduk di Meja Makan Apartemen Meruya
-
Gelar Razia, Polisi Amankan Konvoi Remaja Pembawa Petasan di Jakarta Barat
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong