SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menambah titik pos penyekatan di Jakarta dan wilayah penyangga dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Kini total ada 100 titik pos penyekatan di Jakarta dan wilayah penyangga, seperti Depok, Tangerang dan Bekasi, selama penerapan PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021.
Penyekatan jalan ini bukan hanya dikeluhkan warga. Namun ada juga yang merasakan dampak positif dari penyekatan PPKM Darurat tersebut.
Salah satunya seperti yang dirasakan Mahendra Putra (25). Ia setiap harinya melewati pos penyekatan di Jalan Joglo Raya Jakarta Barat.
Mahendra pun mengaku puas dengan pemberlakuan penyekatan selama PPKM Darurat lantaran jalanan menjadi lancar.
"Terasa banget sih bedanya. Benar-benar lengang jalanan. Jalan jadi terasa lancar," kata Mahendra saat ditemui di sekitar pos penyekatan Jalan Joglo, Jakarta Barat, Kamis (15/7/2021).
Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta itu mengaku tak butuh waktu lama untuk sampai ke kantor yang berada di Palmerah, Jakarta Barat.
Walau demikian, dia mengaku sedikit khawatir pada awal masa pemberlakuan penyekatan.
Pasalnya sempat terjadi penumpukan kendaraan di depan pos penyekatan Joglo.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Penyekatan Jalan akan Diperketat pada Idul Adha 2021
"Ya kalau awal-awal khawatir ya. Soalnya malah timbul kerumunan baru," kata Putra.
Pendapat berbeda diutarakan oleh Damar (24). Dia berpendapat pos penyekatan di Jalan Joglo Raya kurang efektif karena sering dibuka untuk umum.
"Saya barusan lewat. Ternyata enggak ada yang berhentiin. Adanya posnya doang," ucap dia.
Damar menuturkan kondisi pos penyekatan yang tanpa penjagaan itu membuat pengendara bebas melintasi jalur tersebut.
Pantauan Antara di lokasi pos penyekatan Jalan Joglo Raya, terlihat tenda bertuliskan "Pos Pantau Dinas Perhubungan Jakarta Barat" yang berada di sisi kiri jalur yang mengarah ke Joglo.
Di dalam tenda tersebut, terdapat beberapa petugas yang sedang berjaga. Sedangkan untuk jalur arah sebaliknya, yakni dari Joglo menuju Jakarta Barat juga tak ditutup.
Padahal jika mengacu pada peraturan yang diucapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo bahwa petugas menutup akses jalan untuk umum di pos penyekatan pada pukul 10.00 WIB-22.00 WIB.
Pihak yang diperbolehkan melewati titik penyekatan hanya tenaga kesehatan serta kategori darurat seperti polisi dan TNI.
Berita Terkait
-
Tiga Mahasiswa Hilang saat Demo Agustus, Polda Metro: Belum Ada Laporan, Posko Dibuka 24 Jam
-
Kini Akui Anak-anak Boleh Sampaikan Pendapat, Kenapa Polda Metro Sempat Cegah Pelajar Ikut Demo?
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Demo 'Tolak Reformasi Polri' di DPR
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
Terkini
-
Teka-teki di Balik Reshuffle Budi Gunawan, Sakit Jadi Alasan Sebenarnya?
-
Alasan Bambang Tri 'Jokowi Undercover' Tak Menyesal Meski Sudah Bebas Bersyarat
-
DANA Kaget Sore Ini, Masih Ada Saldo Gratis Rp 238 Ribu Menunggu Diklaim Segera
-
DANA KAGET Spesial Di Awal Minggu, Dapatkan 3 Link Berisi Saldo Gratis yang Mudah Diklaim
-
Debut Manis Bruno Tubarao Selamatkan Persija dari Kekalahan