Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 15 Juli 2021 | 20:47 WIB
Warga menunjukkan uang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperolehnya di Lapangan Pacar Keling, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/1/2021). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 125 ribu kepala keluarga (KK) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diusulkan menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Ro300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman mengklaim, pihaknya sudah mengusulkan data penerima BST Kemensos tersebut jauh-jauh hari.

Ribuan kepala keluarga tersebut, kata Wahyu, masuk ke dalam gelombang V dan VI yang bulan Mei dan Juni 2021.

"Data yang sudah diusulkan 125 ribu KK. BST Rp 300 ribu rencananya segera direalisasikan untuk tahap V dan IV sekaligus melalui PT Pos. Jadi total bantuan cair Rp 600 ribu," katanya, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga: Keluh Pemilik Warkop Didenda Rp 500 Ribu Langgar PPKM Darurat Tangsel: Jualan Lagi Sepi

Meski begitu, Wahyu tak dapat memastikan kapan BST tersebut akan cair. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapat kepastian dari Kemensos, termasuk alasan keterlambatan BST yang harusnya dicair bulan lalu.

"Untuk waktu secara pasti di hari apa dan tanggal berapa mula cairnya sedang dikoordinasikan," beber Wahyu.

Bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat pada 2020. 

Terkini, pihaknya sudah menyiapkan skema penyaluran BST agar tak menimbulkan kerumunan berkaca dari pelaksanaan penyaluran BST sebelumnya.

Nantinya, Dinsos Tangsel bakal memperbanyak titik penyaluran dan membagikannya per gelombang.

"Misalnya, di titik salur itu ada 100 orang penerima. Nah itu harus dibagi per jam nya. Dari jam 10-11 sekian orang, atas nama siapa saja sesuai jadwal yang tertera di surat pemanggilanya," terang Wahyu.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Petugas melayani warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Lapangan Pacar Keling, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/1/2021). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

Jika ada warga yang terlambat mengambil BST, akan diberikan sanksi yakni harus menunggu semua warga yang mengambil bantuan di hari yang sama.

"Kalau ada yang datang tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan, maka akan kami berikan sanksi. Bantuan akan diberikan nanti setelah semua bantuan hari itu tersalur, dan datang sendiri ke PT Pos," tegasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More