SuaraJakarta.id - Sebanyak 125 ribu kepala keluarga (KK) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diusulkan menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Ro300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman mengklaim, pihaknya sudah mengusulkan data penerima BST Kemensos tersebut jauh-jauh hari.
Ribuan kepala keluarga tersebut, kata Wahyu, masuk ke dalam gelombang V dan VI yang bulan Mei dan Juni 2021.
"Data yang sudah diusulkan 125 ribu KK. BST Rp 300 ribu rencananya segera direalisasikan untuk tahap V dan IV sekaligus melalui PT Pos. Jadi total bantuan cair Rp 600 ribu," katanya, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga: Keluh Pemilik Warkop Didenda Rp 500 Ribu Langgar PPKM Darurat Tangsel: Jualan Lagi Sepi
Meski begitu, Wahyu tak dapat memastikan kapan BST tersebut akan cair. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapat kepastian dari Kemensos, termasuk alasan keterlambatan BST yang harusnya dicair bulan lalu.
"Untuk waktu secara pasti di hari apa dan tanggal berapa mula cairnya sedang dikoordinasikan," beber Wahyu.
Terkini, pihaknya sudah menyiapkan skema penyaluran BST agar tak menimbulkan kerumunan berkaca dari pelaksanaan penyaluran BST sebelumnya.
Nantinya, Dinsos Tangsel bakal memperbanyak titik penyaluran dan membagikannya per gelombang.
"Misalnya, di titik salur itu ada 100 orang penerima. Nah itu harus dibagi per jam nya. Dari jam 10-11 sekian orang, atas nama siapa saja sesuai jadwal yang tertera di surat pemanggilanya," terang Wahyu.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
Jika ada warga yang terlambat mengambil BST, akan diberikan sanksi yakni harus menunggu semua warga yang mengambil bantuan di hari yang sama.
"Kalau ada yang datang tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan, maka akan kami berikan sanksi. Bantuan akan diberikan nanti setelah semua bantuan hari itu tersalur, dan datang sendiri ke PT Pos," tegasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Kemensos, BP Taskin, BPS dan Kementerian Terkait Sepakat Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal dari BPS
-
Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos Jalin Sinergi Dengan Kemendagri
-
Kemensos dan Kemen Imipas Jalin Kerjasama Rehabilitasi Sosial Warga Binaan
-
Percepat Kesejahteraan Sosial di Desa, Kemendes dan Kemensos Teken MoU
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja