SuaraJakarta.id - Fakta baru terungkap dibalik kasus penganiyaan seorang tetangga terhadap pria berinisial AH (59) di Perumahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Terungkap bahwa pelaku yang memukul korban hingga tewas itu ternyata memiliki kemampuan bela diri.
Hal itu diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang. Menurut Bintang selain karena usia korban yang telah tua, kekuatan pukulan pelaku diduga sebagai pemicu meninggalnya korban.
"Kebetulan pelaku dulu mantan bela diri lah. Karena tenaga, dan korban juga sudah lumayan tua," kata Bintang kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).
AH sebelumnya dianiaya oleh pria berinisial JA hingga tewas. Tindak penganiayaan ini dilakukan JA lantaran kesal anjing peliharaan korban mengotori kediamannya di Perumahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga: Gara-gara Kotoran Anjing, Pria di Cengkareng Dipukul Tetangga Hingga Tewas
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (24/7) pekan lalu. Awalnya, putri korban berinisial A mengajak main anjing peliharaannya berkeliling sekitar rumah. Tiba-tiba anjing tersebut terlepas dan buang kotoran di rumah pelaku.
Pelaku yang tak terima lantas memarahi putri korban. Ketika itu, pelaku bahkan menantang putri korban untuk membawa bapaknya bertemu dengannya.
"Mungkin bapaknya nggak terima kalau anaknya dimarahin. Cekcok disitu, akhirnya dipukul di bagian pipi," beber Bintang.
Akibat pukulan pelaku, korban pun tersungkur. Dia sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Atas perbuatannya, JA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Telemedicine Tak Jangkau Seluruh Warga, Wakca Balaka Desak Pemprov Jabar Lakukan Ini
Berita Terkait
-
Demi Pembangunan, Dedi Mulyadi Siapkan Strategi Pangkas Anggaran Jabar
-
Potret Prabowo Sambut Langsung Presiden Erdogan di Istana Bogor
-
Penampakan Bendungan Leuwikeris Ciamis Dipenuhi Sampah
-
Tawuran Mematikan di Depok, Seorang Pelajar Meregang Nyawa
-
Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan, Rugikan Negara Rp64 Miliar
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Gegara Macet, Bapak dan Anak Tersambar Kereta di Perlintasan Sebidang Matraman
-
Pramono Bakal Pidato Perdana di Paripurna DPRD Sebagai Gubernur Jakarta, Anies Pastikan Hadir
-
Polda Metro Jaya Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Saat Pelantikan Kepala Daerah
-
Usut Kasus Bocah Kena Peluru Nyasar di Cengkareng, Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik
-
Carlos Pena Langsung Fokus Hadapi PSM Makassar Usai Persija Imbang Lawan Persib