Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 28 Juli 2021 | 21:43 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan pada awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/7/2021) malam. [ANTARA/Ricky Prayoga]

SuaraJakarta.id - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan siapapun yang terlibat kasus dugaan korupsi di BUMD PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) harus menerima hukuman.

Menurut Riza, Pemprov DKI selalu memastikan setiap kinerja yang dilakukan jajarannya, termasuk BUMD, dilaksanakan secara transparan, terbuka serta harus bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Dan bagi siapa saja yang melanggar harus menerima sanksi dan hukuman sesuai ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku," kata Riza saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/7/2021) malam.

Meski demikian, Riza mengaku sampai sekarang secara resmi belum menerima kabar mengenai penetapan tersangka kasus korupsi di Jaktour.

Baca Juga: Kasusnya Ditangani Kejati DKI, Dua Karyawan Jaktour Jadi Tersangka Korupsi

Wagub DKI mengatakan akan mempelajarinya ketika sudah mendapatkan laporan resmi terkait 

Meski demikian, dia menyatakan jika dilakukan pemanggilan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI terkait kasus tersebut kepada pejabat BUMD terkait atau pejabat Pemprov DKI Jakarta, semuanya akan siap.

"Tentu kalau ada pemanggilan pejabat, harus siap," tegas Wagub DKI.

Terkait dengan Jaktour, Riza mengatakan bahwa kemungkinan juga akan dilakukan pemanggilan oleh Badan Pembina BUMD (BPBUMD) dan Inspektorat untuk dilakukan pengecekan secara internal.

"Prinsipnya kami mengupayakan sebaik mungkin jajaran pemprov dan BUMD semua pekerjaan, kegiatan, proyek apapun yang ada sesuai SOP dan aturan serta harus bebas dari KKN," katanya.

Baca Juga: Klinik Tes Covid-19 yang Menjamur Buang Alat Swab Sembarangan, Wagub DKI: Akan Dihukum

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada unit usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Tourinsindo (Jaktour), yakni berinisial SY dan RI.

Load More