SuaraJakarta.id - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan siapapun yang terlibat kasus dugaan korupsi di BUMD PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) harus menerima hukuman.
Menurut Riza, Pemprov DKI selalu memastikan setiap kinerja yang dilakukan jajarannya, termasuk BUMD, dilaksanakan secara transparan, terbuka serta harus bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Dan bagi siapa saja yang melanggar harus menerima sanksi dan hukuman sesuai ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku," kata Riza saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/7/2021) malam.
Meski demikian, Riza mengaku sampai sekarang secara resmi belum menerima kabar mengenai penetapan tersangka kasus korupsi di Jaktour.
Wagub DKI mengatakan akan mempelajarinya ketika sudah mendapatkan laporan resmi terkait
Meski demikian, dia menyatakan jika dilakukan pemanggilan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI terkait kasus tersebut kepada pejabat BUMD terkait atau pejabat Pemprov DKI Jakarta, semuanya akan siap.
"Tentu kalau ada pemanggilan pejabat, harus siap," tegas Wagub DKI.
Terkait dengan Jaktour, Riza mengatakan bahwa kemungkinan juga akan dilakukan pemanggilan oleh Badan Pembina BUMD (BPBUMD) dan Inspektorat untuk dilakukan pengecekan secara internal.
"Prinsipnya kami mengupayakan sebaik mungkin jajaran pemprov dan BUMD semua pekerjaan, kegiatan, proyek apapun yang ada sesuai SOP dan aturan serta harus bebas dari KKN," katanya.
Baca Juga: Kasusnya Ditangani Kejati DKI, Dua Karyawan Jaktour Jadi Tersangka Korupsi
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada unit usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Tourinsindo (Jaktour), yakni berinisial SY dan RI.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam di Jakarta, Rabu, menyebutkan RI (selaku General Manager) dan SY (selaku Chief Accounting) sebagai pelaku peserta.
Ashari mengungkapkan, penetapan dua tersangka baru itu berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dari tersangka sebelumnya berinisial IS.
Ashari menjelaskan para tersangka diduga terlibat tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan yang berasal dari pembayaran jasa perhotelan instansi pemerintah pada Grand Cempaka Resort & Convention, unit usaha PT Jakarta Tourisindo (BUMD) Provinsi DKI Jakarta.
Penetapan tersangka terhadap RI berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor:TAP-01/M.1.5/Fd.1/07/2021 tertanggal 28 Juli 2021 dan penyidikannya dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: PRIN-1600/M.1/Fd.1/07/2021 tertanggal 28 Juli 2021.
Sementara untuk penetapan tersangka SY tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor : TAP-02/M.1.5/Fd.1/07/2021 tertanggal 28 Juli 2021 dan penyidikannya dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: PRIN-1601/M.1/Fd.1/07/2021 tertanggal 28 Juli 2021.
Berita Terkait
-
3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang
-
Kasus Bansos Beras, Kakak Hary Tanoe Dipanggil Penyidik KPK
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM