SuaraJakarta.id - Salah satu BUMD Provinsi DKI Jakarta, PT Jakarta Tourisindo atau Jaktour menyampaikan tanggapan sekaligus klarifikasi terhadap perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di Grand Cempaka Resort yang menyeret nama institusi tersebut. Pada prinsipnya, menurut pihak Jaktour, keseriusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam mengusut kasus tersebut sangat diapresiasi.
Namun demikian, melalui Corporate Secretary PT Jakarta Tourisindo, AT Erik Triadi, perlu dijelaskan kembali bahwa kasus dugaan korupsi di Grand Cempaka Resort itu ditemukan pada hasil audit di tahun 2015, yang mengindikasikan terjadinya penyalahgunaan dana yang menyebabkan kerugian negara pada tahun 2014-2015.
"Kasus ini sudah berlangsung jauh sebelum kepemimpinan direksi saat ini, dan oknum karyawan tersebut sudah lama diberhentikan serta tidak lagi menjadi bagian dari PT Jakarta Tourisindo sejak Juni 2017," tulis pihak Jaktour dalam keterangan resminya.
"Pada prinsipnya, kami tidak menoleransi adanya tindak pidana korupsi di internal perusahaan, sehingga perusahaan tidak segan untuk mengakhiri hubungan kerja jika karyawan terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi. Kami menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku," jelas Erik pula.
Baca Juga: Kasus Korupsi di PT Jaktour, Wagub DKI: Siapapun yang Melanggar Harus Terima Sanksi
Lebih jauh, Jaktour menegaskan bahwa dalam menjalankan bisnisnya, BUMD tersebut selalu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) di mana prinsip transparansi, akuntabilitas dan independensi harus dijalankan dengan konsisten.
"Oleh karena itu, semua operasional perusahaan selalu patuh dan berada dalam koridor norma dan aturan hukum yang berlaku," ungkap pernyataan itu lagi.
Kejati DKI Tetapkan Tersangka
Sebelumnya diberitakan kasus korupsi kembali menyeret jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kali ini dua orang pejabat yang sempat bekerja dan menjabat di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terjerat kasus korupsi.
Kedua sosok dimaksud adalah RI yang sempat menjabat General Manager PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) dan SY yang sempat menjabat sebagai Chief Accounting Jaktour. Mereka baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Kasusnya Ditangani Kejati DKI, Dua Karyawan Jaktour Jadi Tersangka Korupsi
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan kasus yang melibatkan keduanya adalah penyalahgunaan keuangan dari pembayaran jasa perhotelan instansi pemerintah pada Grand Cempaka Resort & Convention.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
-
Kasus Suap Hakim: Budaya Jual Beli Perkara Mengakar di Peradilan
-
Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
-
Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
-
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar