SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh keluarga dan tamu serta petugas dalam pelaksanaan akad nikah di hotel dan gedung pertemuan sudah divaksin Covid-19.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya di Jakarta, Kamis (29/7/2021), mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kadis Parekraf Nomor 495 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 26 Juli 2021. Aturan berlaku hingga 2 Agustus 2021.
Dalam peraturan itu disebutkan bahwa keluarga, tamu serta petugas harus menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi.
Adapun kapasitas maksimal pengunjung yang hadir adalah 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang dengan jam yang diperkenankan mulai pukul 06.00-20.00 WIB.
Baca Juga: Terima Tabung Oksigen Hasil Sitaan, Anies Salurkan ke Puskesmas
Selain itu, tidak diperkenankan menyediakan makan di tempat, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.
Untuk resepsi pernikahan di hotel dan gedung pertemuan yang sudah mengantongi izin penyelenggaraan ditiadakan sementara.
Selain terkait akad nikah, dalam peraturan itu juga mengatur soal karyawan dan pengunjung salon atau tempat cukur rambut wajib sudah divaksin dengan bukti sertifikat vaksin.
Tempat usaha ini tidak berada dalam mal atau pusat perbelanjaan, diizinkan buka mulai pukul 10.00-20.00 WIB dengan layanan hanya perawatan rambut.
Sementara itu, pengunjung dan karyawan rumah makan, kafe dan restoran yang tidak berada di ruang tertutup juga wajib sudah divaksin dengan bukti sertifikat vaksinasi.
Baca Juga: Ratusan Tabung Oksigen Hasil Sitaan Diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta
Kapasitas maksimal yang diizinkan adalah 25 persen dan makan di tempat dibatasi sampai 20 menit dengan operasional hingga 20.00 WIB.
Berita Terkait
-
JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
-
Lewat JSDP, Pemprov DKI Wujudkan Sanitasi Sehat untuk Masyarakat Jakarta
-
Banyak Fasilitas Umum Rusak Pasca Demo di DPR, Begini Respons Heru Budi
-
Kondisi Menyedihkan Rusun Marunda Usai Dijarah Pencuri
-
PJ Gubernur Heru Budi: HUT ke-497 Jakarta Jadi yang Terakhir dengan Status Ibu Kota
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
-
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
-
120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari