Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 31 Juli 2021 | 08:05 WIB
Nawati (kanan) mendampingi putrinya WRW (16) yang dianiaya oleh mantan suaminya dan istri RY dan ES usai dimintai keterangan di Polres Tangsel, Jumat (30/7/2021) malam. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Aksi penganiayaan RY dan ES terhadap seorang remaja putri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial WRW, berujung ke proses hukum.

RY dan ES dipolisikan oleh ibu kandung korban, Nawati. Ia tak terima putrinya dianiaya hingga memar di bagian bibir dan pipi.

Laporan dugaan penganiayaan ini teregistrasi dengan Nomor: TBL/B/948/VII/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Diketahui, RY merupakan ayah kandung korban. Sedangkan ES adalah ibu tiri korban. RY dan Nawati telah belasan tahun bercerai.

Baca Juga: Viral Pemobil Sedan Diduga Halangi Laju Ambulans di Tangsel, Kernet: Pasien Wafat di Rumah

Aksi penganiayaan bermula, saat WRW ingin berkunjung ke rumah ayah kandungnya di Pondok Benda, Pamulang.

Sayangnya, WRW tak diterima dan memilih tinggal sementara di rumah pamannya yang tak jauh dari rumahnya.

WRW bercerita kejadian penganiayaan dialaminya tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB pada Senin (26/7/2021).

Saat itu, ia tengah tertidur di rumah pamannya. Sedangkan pamannya tengah berada di luar rumah.

Ketika itu, kata WRW, dirinya dibangunkan oleh ibu tirinya ES yang ditemani ayah kandungnya RY.

Baca Juga: Kronologi Pemobil Sedan Diduga Halangi Ambulans Jemput Pasien Kritis di Tangsel

"Lagi tidur, dibangunin sama ibu tiri dengan cara kasar gitu. Kaget baru bangun," kata korban usai dimintai keterangan di Polres Tangsel, Jumat (30/7/2021) malam.

WRW mengaku usai dibangunkan dirinya lalu mendapat tamparan dari ayahnya dan dijambak oleh ibu tirinya.

"Sempat memar di pipi, telinga juga. Dengar orang ngomong jadi nggak jelas," ungkapnya.

Sementara itu, Nawati yang mendapat kabar dari anaknya itu, kemudian langsung mendatangi tempat kejadian untuk memastikan langsung.

"Saat itu juga saya langsung datangi buat minta penjelasan. Ternyata RY lagi keluar, ada istrinya tapi nggak respons," ungkap Nawati.

Nawati menduga penganiayan itu terjadi lantaran para pelaku merasa korban meminta biaya hidup setelah 14 tahun berpisah.

"Dikiranya mau minta banda (biaya). Padahal setelah pisah nggak pernah kasih nafkah buat anaknya," bebernya.

Terkait pelaporan ke kepolisian, Nawati mengatakan untuk memberi efek jera dan meminta pertanggungjawaban pelaku yang menganiaya putrinya.

"Mudah-mudahan polisi mengurusnya benar, supaya ada tindak pidananya, biar cepet selesai, anak saya juga tenang. Kita tinggal di negeri hukum, ditambah lagi yang melakukan ayah kandung. Saya ingin beri pelajaran ke ayahnya juga supaya jera dan tidak ringan tangan," pungkasnya.

Nawati (kanan) mendampingi putrinya WRW (16) yang dianiaya oleh mantan suaminya dan istri RY dan ES usai dimintai keterangan di Polres Tangsel, Jumat (30/7/2021) malam. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More