SuaraJakarta.id - Aksi penganiayaan RY dan ES terhadap seorang remaja putri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial WRW, berujung ke proses hukum.
RY dan ES dipolisikan oleh ibu kandung korban, Nawati. Ia tak terima putrinya dianiaya hingga memar di bagian bibir dan pipi.
Laporan dugaan penganiayaan ini teregistrasi dengan Nomor: TBL/B/948/VII/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Diketahui, RY merupakan ayah kandung korban. Sedangkan ES adalah ibu tiri korban. RY dan Nawati telah belasan tahun bercerai.
Aksi penganiayaan bermula, saat WRW ingin berkunjung ke rumah ayah kandungnya di Pondok Benda, Pamulang.
Sayangnya, WRW tak diterima dan memilih tinggal sementara di rumah pamannya yang tak jauh dari rumahnya.
WRW bercerita kejadian penganiayaan dialaminya tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB pada Senin (26/7/2021).
Saat itu, ia tengah tertidur di rumah pamannya. Sedangkan pamannya tengah berada di luar rumah.
Ketika itu, kata WRW, dirinya dibangunkan oleh ibu tirinya ES yang ditemani ayah kandungnya RY.
Baca Juga: Viral Pemobil Sedan Diduga Halangi Laju Ambulans di Tangsel, Kernet: Pasien Wafat di Rumah
"Lagi tidur, dibangunin sama ibu tiri dengan cara kasar gitu. Kaget baru bangun," kata korban usai dimintai keterangan di Polres Tangsel, Jumat (30/7/2021) malam.
WRW mengaku usai dibangunkan dirinya lalu mendapat tamparan dari ayahnya dan dijambak oleh ibu tirinya.
"Sempat memar di pipi, telinga juga. Dengar orang ngomong jadi nggak jelas," ungkapnya.
Sementara itu, Nawati yang mendapat kabar dari anaknya itu, kemudian langsung mendatangi tempat kejadian untuk memastikan langsung.
"Saat itu juga saya langsung datangi buat minta penjelasan. Ternyata RY lagi keluar, ada istrinya tapi nggak respons," ungkap Nawati.
Nawati menduga penganiayan itu terjadi lantaran para pelaku merasa korban meminta biaya hidup setelah 14 tahun berpisah.
Berita Terkait
-
Nijiro Murakami Ngaku Aniaya Mantan Kekasih di Persidangan Tanpa Bantahan
-
Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris