SuaraJakarta.id - Aksi penganiayaan RY dan ES terhadap seorang remaja putri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial WRW, berujung ke proses hukum.
RY dan ES dipolisikan oleh ibu kandung korban, Nawati. Ia tak terima putrinya dianiaya hingga memar di bagian bibir dan pipi.
Laporan dugaan penganiayaan ini teregistrasi dengan Nomor: TBL/B/948/VII/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Diketahui, RY merupakan ayah kandung korban. Sedangkan ES adalah ibu tiri korban. RY dan Nawati telah belasan tahun bercerai.
Aksi penganiayaan bermula, saat WRW ingin berkunjung ke rumah ayah kandungnya di Pondok Benda, Pamulang.
Sayangnya, WRW tak diterima dan memilih tinggal sementara di rumah pamannya yang tak jauh dari rumahnya.
WRW bercerita kejadian penganiayaan dialaminya tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB pada Senin (26/7/2021).
Saat itu, ia tengah tertidur di rumah pamannya. Sedangkan pamannya tengah berada di luar rumah.
Ketika itu, kata WRW, dirinya dibangunkan oleh ibu tirinya ES yang ditemani ayah kandungnya RY.
Baca Juga: Viral Pemobil Sedan Diduga Halangi Laju Ambulans di Tangsel, Kernet: Pasien Wafat di Rumah
"Lagi tidur, dibangunin sama ibu tiri dengan cara kasar gitu. Kaget baru bangun," kata korban usai dimintai keterangan di Polres Tangsel, Jumat (30/7/2021) malam.
WRW mengaku usai dibangunkan dirinya lalu mendapat tamparan dari ayahnya dan dijambak oleh ibu tirinya.
"Sempat memar di pipi, telinga juga. Dengar orang ngomong jadi nggak jelas," ungkapnya.
Sementara itu, Nawati yang mendapat kabar dari anaknya itu, kemudian langsung mendatangi tempat kejadian untuk memastikan langsung.
"Saat itu juga saya langsung datangi buat minta penjelasan. Ternyata RY lagi keluar, ada istrinya tapi nggak respons," ungkap Nawati.
Nawati menduga penganiayan itu terjadi lantaran para pelaku merasa korban meminta biaya hidup setelah 14 tahun berpisah.
"Dikiranya mau minta banda (biaya). Padahal setelah pisah nggak pernah kasih nafkah buat anaknya," bebernya.
Terkait pelaporan ke kepolisian, Nawati mengatakan untuk memberi efek jera dan meminta pertanggungjawaban pelaku yang menganiaya putrinya.
"Mudah-mudahan polisi mengurusnya benar, supaya ada tindak pidananya, biar cepet selesai, anak saya juga tenang. Kita tinggal di negeri hukum, ditambah lagi yang melakukan ayah kandung. Saya ingin beri pelajaran ke ayahnya juga supaya jera dan tidak ringan tangan," pungkasnya.
Nawati (kanan) mendampingi putrinya WRW (16) yang dianiaya oleh mantan suaminya dan istri RY dan ES usai dimintai keterangan di Polres Tangsel, Jumat (30/7/2021) malam. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau