SuaraJakarta.id - Aksi penganiayaan RY dan ES terhadap seorang remaja putri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial WRW, berujung ke proses hukum.
RY dan ES dipolisikan oleh ibu kandung korban, Nawati. Ia tak terima putrinya dianiaya hingga memar di bagian bibir dan pipi.
Laporan dugaan penganiayaan ini teregistrasi dengan Nomor: TBL/B/948/VII/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Diketahui, RY merupakan ayah kandung korban. Sedangkan ES adalah ibu tiri korban. RY dan Nawati telah belasan tahun bercerai.
Baca Juga: Viral Pemobil Sedan Diduga Halangi Laju Ambulans di Tangsel, Kernet: Pasien Wafat di Rumah
Aksi penganiayaan bermula, saat WRW ingin berkunjung ke rumah ayah kandungnya di Pondok Benda, Pamulang.
Sayangnya, WRW tak diterima dan memilih tinggal sementara di rumah pamannya yang tak jauh dari rumahnya.
WRW bercerita kejadian penganiayaan dialaminya tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB pada Senin (26/7/2021).
Saat itu, ia tengah tertidur di rumah pamannya. Sedangkan pamannya tengah berada di luar rumah.
Ketika itu, kata WRW, dirinya dibangunkan oleh ibu tirinya ES yang ditemani ayah kandungnya RY.
Baca Juga: Kronologi Pemobil Sedan Diduga Halangi Ambulans Jemput Pasien Kritis di Tangsel
"Lagi tidur, dibangunin sama ibu tiri dengan cara kasar gitu. Kaget baru bangun," kata korban usai dimintai keterangan di Polres Tangsel, Jumat (30/7/2021) malam.
WRW mengaku usai dibangunkan dirinya lalu mendapat tamparan dari ayahnya dan dijambak oleh ibu tirinya.
"Sempat memar di pipi, telinga juga. Dengar orang ngomong jadi nggak jelas," ungkapnya.
Sementara itu, Nawati yang mendapat kabar dari anaknya itu, kemudian langsung mendatangi tempat kejadian untuk memastikan langsung.
"Saat itu juga saya langsung datangi buat minta penjelasan. Ternyata RY lagi keluar, ada istrinya tapi nggak respons," ungkap Nawati.
Nawati menduga penganiayan itu terjadi lantaran para pelaku merasa korban meminta biaya hidup setelah 14 tahun berpisah.
"Dikiranya mau minta banda (biaya). Padahal setelah pisah nggak pernah kasih nafkah buat anaknya," bebernya.
Terkait pelaporan ke kepolisian, Nawati mengatakan untuk memberi efek jera dan meminta pertanggungjawaban pelaku yang menganiaya putrinya.
"Mudah-mudahan polisi mengurusnya benar, supaya ada tindak pidananya, biar cepet selesai, anak saya juga tenang. Kita tinggal di negeri hukum, ditambah lagi yang melakukan ayah kandung. Saya ingin beri pelajaran ke ayahnya juga supaya jera dan tidak ringan tangan," pungkasnya.
Nawati (kanan) mendampingi putrinya WRW (16) yang dianiaya oleh mantan suaminya dan istri RY dan ES usai dimintai keterangan di Polres Tangsel, Jumat (30/7/2021) malam. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Tangsel dengan Suasana Instagramable
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu