SuaraJakarta.id - Direktur Utama PT ASA berinisial YP (58), tersangka kasus dugaan penimbunan obat COVID-19, belum dilakukan penahanan hingga saat ini.
Terkait ini, Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandri mengatakan, belum dilakukannya penahanan karena tersangka YP memiliki penyakit saraf.
Dirut PT ASA itu pun untuk saat ini hanya dikenakan wajib lapor.
"Untuk sekarang kami arahkan untuk wajib lapor karena yang bersangkutan memiliki penyakit syaraf yang berdampak kepada kakinya,” kata Fahmi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Tersangka Kasus Penimbunan Obat COVID-19, Dirut PT ASA Dicecar 67 Pertanyaan
“Kami lihat kalau berjalan agak pincang, karena itu kami arahkan untuk wajib lapor seminggu dua kali," sambungnya.
Polres Metro Jakarta Barat sendiri pada hari ini melakukan pemeriksaan terhadap YP. Pemeriksaan dilakukan selama hampir lima jam.
"Hari ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap direktur PT. ASA yakni saudara Y. Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih empat setengah jam dari pukul 12.00 WIB siang sampai 16.30 WIB," jelas Fahmi.
Dalam pemeriksaan, kata Fahmi, YP dicecar sebanyak 67 pertanyaan seputar dugaan penimbunan obat COVID-19 yang dilakukannya.
Pemeriksaan terhadap YP merupakan yang pertama kali pasca ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Jangan Sembarangan, Ibu Menyusui Harus Konsultasi Sebelum Minum Obat Covid-19
"Pertanyaan yang diajukan pun seputar penimbunan obat dan menaikan harga eceran tertinggi dari obat yang ditimbun di gudang milik PT ASA," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
-
Andrew Andika Dinyatakan Positif Sabu Setelah Tes Kesehatan di Polres Jakbar
-
Jalani Tes Kesehatan Di Polres Jakbar, Polisi Sebut Andrew Andika Positif Gunakan Sabu
-
Polisi Pastikan Aktor Andrew Andika Ditangkap karena Penggunaan Sabu
-
Kesal Gegara Gak Diajak Swafoto, Bintang Tega Aniaya Pacarnya di Lift Hotel Cengkareng
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot