SuaraJakarta.id - Anggota fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menilai reklamasi tidak ada hubungannya dengan anggapan Jakarta bakal tenggelam. Apalagi dianggap sebagai solusi penurunan tanah.
Hal ini dikatakan Aziz menanggapi pernyataan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono yang menyebut Jakarta bakal tenggelam, seperti prediksi Presiden Amerika Serikat Joe Biden, karena tak melanjutkan reklamasi.
"Tidak ada hubungannya dengan reklamasi," kata Aziz kepada Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Aziz menyebut Jakarta bisa tenggelam karena kontur tanah yang terus menurun. Penyebabnya adalah penyedotan air dari dalam tanah yang dilakukan secara terus menerus.
"Sehingga tercipta ruang-ruang kosong di bawah tanah yg menyebabkan tanah meluruh dan turun," ujarnya.
Sejauh ini, Aziz menilai Gubernur Anies Baswedan sudah memiliki solusi atas masalah ini. Caranya dengan melakukan naturalisasi sungai yang mengembalikan air ke dalam tanah dan membuat sumur resapan.
"Program Pemda DKI untuk naturalisasi mengembalikan air hujan ke dalam bumi melalui sumur-sumur resapan adalah salah satu cara mengurangi turunnya permukaan tanah," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta setuju dengan pernyataan Presiden Amerika Joe Biden yang menyatakan ibu kota akan tenggelam 10 tahun lagi. Partai lambang banteng itu menyalahkan Gubernur Anies Baswedan yang tak melanjutkan reklamasi.
Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan pembuatan pulau imitasi ini sejatinya bisa menghambat penurunan tanah. Ia bahkan menyebut hal ini sudah terbukti secara ilmiah.
Baca Juga: Ogah Pakai Gedung Sendiri, DPRD DKI Bahas Perubahan Perda RPJMD di Puncak
"Reklamasi itu dalam rangka untuk memperlambat penurunan permukaan tanah. Jangan salah ini secara teori loh bukan Gembong yang ngomong. Jadi apakah Pak Anis menyetop reklamasi udah benar? Ya salah," ujar Gembong saaat dikonfirmasi, Senin (2/8).
Anies memang sudah menghentikan kelanjutan proyek reklamasi teluk Jakarta yang dikerjakan mulai era mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sejak menjabat 2017 lalu. Namun Anies belakangan malah ingin melakukan reklamasi di bagian Ancol Timur dan Barat seluas 155 hektare.
Ia menilai tindakannya menghetikan reklamasi hanya sekadar perwujudan janji kampanye semata. Karena itu, ia menganggap Anies tak konsisten.
"Dulu Pak Anies menyetop reklamasi. Kenapa menyetop reklamasi? Karena untuk memberikan kepuasan karena janji (kampanye)nya saat itu. Tapi beberapa minggu kemudian dia memberikan izin untuk melakukan pembangunan di area reklamasi," jelasnya.
Ketika bicara tentang perubahan iklim, Joe Biden mengingatkan ancaman Jakarta tenggelam dalam sepuluh tahun mendatang.
"Tapi apa yang terjadi di Indonesia jika proyeksinya benar bahwa dalam 10 tahun ke depan, mereka mungkin harus memindahkan ibu kotanya karena mereka akan berada di bawah air?" kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
Terkini
-
Temukan Inspirasi Pernikahan Impian di Wedding Showcase 2026 Swiss-Belresidences Kalibata
-
ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif
-
IIF Pangkas Waktu Penilaian Pembiayaan Infrastruktur hingga 30 Persen Lewat Digitalisasi
-
Liburan Akhir Tahun Makin Dekat, Yuk Siapkan Semua Kebutuhannya!
-
Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik