SuaraJakarta.id - TK Raudhatul Al Firdaus di Jakarta Timur menggelar Pembelajaran Tatap Muka/PTM di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4. Berdasarkan hasil penelusuran Dinas Pendidikan DKI, pihak TK mengambil kebijakan itu karena adanya desakan dari orang tua siswa.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut bakal menjatuhi sanksi pada sekolah tersebut. Sebab di masa PPKM level 4 masih dilarang untuk menggelar PTM.
"Ya sekolah yang melanggar tatap muka akan diberikan sanksi," kata Riza di kawasan Jakarta Utara, Kamis (5/8/2021).
Riza menyebut pihaknya masih melakukan pembahasan terkait masalah pembukaan yang dilakukan TK itu. Namun berdasarkan aturan yang ada, seharusnya ada sanksi yang sudah diatur.
Baca Juga: Wafat karena Covid, Lurah Angga Sempat Kasih Makanan saat Walkot Jaktim Isoman di Rumah
"Siapapun yang melanggar, itu akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," terangnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta angkat bicara soal laporan dari LaporCovid yang menyebutkan ada lima sekolah tetap menggelar PTM di masa PPKM level 4. Disdik menyebut hanya satu sekolah yang benar melanggar aturan.
Kasubag Humas Disdik DKI Taga Radja Gah mengakui memang sudah mendengar soal pernyataan dari LaporCovid itu, meski tak menerimanya secara langsung. Pihaknya pun sudah melakukan penelusuran.
"Lalu setelah saya kroscek dengan berbagai sumber, jadi lima sekolah yang diadukan, satu yang benar melaksankaan tatap muka. Itu pun radatul al-firdaus. Setingkat TK," ujar Taga saat dikonfirmasi, Rabu (4/8).
Taga menyebut TK itu mengadakan tatap muka selama satu pekan. Namun, kebijakan itu disebutnya diambil karena desakan dari para orang tua murid kepada pihak sekolah.
Baca Juga: Rekrutmen Nakes COVID-19 Sepi Peminat, Ini Kata Wagub DKI
"Itu sekolah dikoordinasi oleh kemenag di daerah cipayung. PTM-nya tanggal 16-26 Juli dan sudah ditindak sudah diinvestigasi oleh pengawas," katanya.
Pihak sekolah pun sudah ditegur dan diminta untuk tidak melanjutkan kegiatan PTM karena masih dilarang di masa PPKM level 4.
"Pihak sekolah mengakui kesalahan dan segera tidak meneruskan PTM tersebut untuk tidak belajar daring dan online," tuturnya.
Berita Terkait
-
Bebas Bersyarat Setelah 2 Tahun Lebih Dipenjara, Ini Awal Mula Kasus Medina Zein
-
Riza Patria Sibuk Usai Dilantik Jadi Wamendes, RK: Tim Pemenangan Lapis Dua Kencang Kerjanya
-
Riza Patria Jadi Calon Wamen, RK: Bukti Ketua Timses RIDO Bukan Kaleng-kaleng
-
Geger Temuan Kerangka Manusia di Gedung Kosong Jaktim, Polisi Duga Korban Tewas Lebih dari 3 Bulan
-
251 Kelompok Relawan Dukung RK-Suswono, Timses Minta Tak Ada yang Sebar Hoaks
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting