SuaraJakarta.id - TK Raudhatul Al Firdaus di Jakarta Timur menggelar Pembelajaran Tatap Muka/PTM di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4. Berdasarkan hasil penelusuran Dinas Pendidikan DKI, pihak TK mengambil kebijakan itu karena adanya desakan dari orang tua siswa.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut bakal menjatuhi sanksi pada sekolah tersebut. Sebab di masa PPKM level 4 masih dilarang untuk menggelar PTM.
"Ya sekolah yang melanggar tatap muka akan diberikan sanksi," kata Riza di kawasan Jakarta Utara, Kamis (5/8/2021).
Riza menyebut pihaknya masih melakukan pembahasan terkait masalah pembukaan yang dilakukan TK itu. Namun berdasarkan aturan yang ada, seharusnya ada sanksi yang sudah diatur.
"Siapapun yang melanggar, itu akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," terangnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta angkat bicara soal laporan dari LaporCovid yang menyebutkan ada lima sekolah tetap menggelar PTM di masa PPKM level 4. Disdik menyebut hanya satu sekolah yang benar melanggar aturan.
Kasubag Humas Disdik DKI Taga Radja Gah mengakui memang sudah mendengar soal pernyataan dari LaporCovid itu, meski tak menerimanya secara langsung. Pihaknya pun sudah melakukan penelusuran.
"Lalu setelah saya kroscek dengan berbagai sumber, jadi lima sekolah yang diadukan, satu yang benar melaksankaan tatap muka. Itu pun radatul al-firdaus. Setingkat TK," ujar Taga saat dikonfirmasi, Rabu (4/8).
Taga menyebut TK itu mengadakan tatap muka selama satu pekan. Namun, kebijakan itu disebutnya diambil karena desakan dari para orang tua murid kepada pihak sekolah.
Baca Juga: Wafat karena Covid, Lurah Angga Sempat Kasih Makanan saat Walkot Jaktim Isoman di Rumah
"Itu sekolah dikoordinasi oleh kemenag di daerah cipayung. PTM-nya tanggal 16-26 Juli dan sudah ditindak sudah diinvestigasi oleh pengawas," katanya.
Pihak sekolah pun sudah ditegur dan diminta untuk tidak melanjutkan kegiatan PTM karena masih dilarang di masa PPKM level 4.
"Pihak sekolah mengakui kesalahan dan segera tidak meneruskan PTM tersebut untuk tidak belajar daring dan online," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Cek Fakta: Raja Juli Antoni Mundur Sebagai Menteri Kehutanan Akibat Banjir Sumatra, Ini Faktanya
-
Novotel Jakarta Pulomas Hadir di Jakarta Timur, Pilihan Ideal Libur Weekend Bersama Keluarga
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Wajib Peduli Sekolah Penerima Program Makan Bergizi Gratis
-
5 Mobil Kecil Bekas Paling Irit BBM, Cocok untuk Anak Kuliah dan Pekerja UMR
-
5 Keunggulan Bank Digital untuk Atur Keuangan Tanpa Ribet bagi Anak Muda