SuaraJakarta.id - TK Raudhatul Al Firdaus di Jakarta Timur menggelar Pembelajaran Tatap Muka/PTM di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4. Berdasarkan hasil penelusuran Dinas Pendidikan DKI, pihak TK mengambil kebijakan itu karena adanya desakan dari orang tua siswa.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut bakal menjatuhi sanksi pada sekolah tersebut. Sebab di masa PPKM level 4 masih dilarang untuk menggelar PTM.
"Ya sekolah yang melanggar tatap muka akan diberikan sanksi," kata Riza di kawasan Jakarta Utara, Kamis (5/8/2021).
Riza menyebut pihaknya masih melakukan pembahasan terkait masalah pembukaan yang dilakukan TK itu. Namun berdasarkan aturan yang ada, seharusnya ada sanksi yang sudah diatur.
Baca Juga: Wafat karena Covid, Lurah Angga Sempat Kasih Makanan saat Walkot Jaktim Isoman di Rumah
"Siapapun yang melanggar, itu akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," terangnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta angkat bicara soal laporan dari LaporCovid yang menyebutkan ada lima sekolah tetap menggelar PTM di masa PPKM level 4. Disdik menyebut hanya satu sekolah yang benar melanggar aturan.
Kasubag Humas Disdik DKI Taga Radja Gah mengakui memang sudah mendengar soal pernyataan dari LaporCovid itu, meski tak menerimanya secara langsung. Pihaknya pun sudah melakukan penelusuran.
"Lalu setelah saya kroscek dengan berbagai sumber, jadi lima sekolah yang diadukan, satu yang benar melaksankaan tatap muka. Itu pun radatul al-firdaus. Setingkat TK," ujar Taga saat dikonfirmasi, Rabu (4/8).
Taga menyebut TK itu mengadakan tatap muka selama satu pekan. Namun, kebijakan itu disebutnya diambil karena desakan dari para orang tua murid kepada pihak sekolah.
Baca Juga: Rekrutmen Nakes COVID-19 Sepi Peminat, Ini Kata Wagub DKI
"Itu sekolah dikoordinasi oleh kemenag di daerah cipayung. PTM-nya tanggal 16-26 Juli dan sudah ditindak sudah diinvestigasi oleh pengawas," katanya.
Pihak sekolah pun sudah ditegur dan diminta untuk tidak melanjutkan kegiatan PTM karena masih dilarang di masa PPKM level 4.
"Pihak sekolah mengakui kesalahan dan segera tidak meneruskan PTM tersebut untuk tidak belajar daring dan online," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan Lagi Puluhan Juta
-
Cuan Bareng! Akhir Pekan Ini Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu Buat Nongkrong Tambah Seru
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan