SuaraJakarta.id - Diduga desakan ekonomi, DGA (24) seorang bekas pengemudi taksi online nekat menjadi kurir narkoba dengan bayaran menggiurkan. Atas perbuatannya, ia terancam hukuman seumur hidup dan denda Rp10 miliar.
Dalam konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, DGA mengaku sebelumnya bekerja sebagai supir taksi online. Namun pekerjaan itu ditinggalkannya sekitar 6 bulan lalu.
"Sudah menganggur sekitar 6 bulan, karena kebutuhan (ekonomi)" kata DGA, Kamis (12/8/2021).
DGA ditangkap saat melakukan transaksi di pinggir jalan kawasan Bogor, Jawa Barat pada 5 Agustus lalu. Dari tangannya diamankan sabu sebanyak 2,1 kilogram dengan nilai Rp2 miliar.
Wakil Kapolres Jakbar AKBP Bismo Teguh mengatakan, DGA dibayar Rp5 juta untuk setiap kali mengantarkan sabu seberat 1 kilogram.
"Dia mendapatkan upah sebesar Rp5 juta per satu kilogram dari saudara ME sebagai bos atau pengendali tersangka," ungkap Bismo.
Selama menjadi kurir narkoba, DGA sudah bertransaksi sebanyak 6 kali di kawasan Jakarta dan Bogor.
DGA memperoleh barang haram itu dari seorang berinisial MA di Serang, Banten. MA sendiri juga dikendalikan seorang pria berinisial ME.
Kekinian MA dan ME berstatus borun atau masih dalam proses pengejaran kepolisian.
Baca Juga: Polres Jakbar Tangkap Kurir Narkoba, Bawa 2 Kg Sabu Senilai Rp 2 Miliar
"Berdasarkan keterangan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari saudara MA yaitu selaku kurir atas arahan dari saudara ME," ujar Bismo.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang tentang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak