SuaraJakarta.id - Diduga desakan ekonomi, DGA (24) seorang bekas pengemudi taksi online nekat menjadi kurir narkoba dengan bayaran menggiurkan. Atas perbuatannya, ia terancam hukuman seumur hidup dan denda Rp10 miliar.
Dalam konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, DGA mengaku sebelumnya bekerja sebagai supir taksi online. Namun pekerjaan itu ditinggalkannya sekitar 6 bulan lalu.
"Sudah menganggur sekitar 6 bulan, karena kebutuhan (ekonomi)" kata DGA, Kamis (12/8/2021).
DGA ditangkap saat melakukan transaksi di pinggir jalan kawasan Bogor, Jawa Barat pada 5 Agustus lalu. Dari tangannya diamankan sabu sebanyak 2,1 kilogram dengan nilai Rp2 miliar.
Wakil Kapolres Jakbar AKBP Bismo Teguh mengatakan, DGA dibayar Rp5 juta untuk setiap kali mengantarkan sabu seberat 1 kilogram.
"Dia mendapatkan upah sebesar Rp5 juta per satu kilogram dari saudara ME sebagai bos atau pengendali tersangka," ungkap Bismo.
Selama menjadi kurir narkoba, DGA sudah bertransaksi sebanyak 6 kali di kawasan Jakarta dan Bogor.
DGA memperoleh barang haram itu dari seorang berinisial MA di Serang, Banten. MA sendiri juga dikendalikan seorang pria berinisial ME.
Kekinian MA dan ME berstatus borun atau masih dalam proses pengejaran kepolisian.
Baca Juga: Polres Jakbar Tangkap Kurir Narkoba, Bawa 2 Kg Sabu Senilai Rp 2 Miliar
"Berdasarkan keterangan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari saudara MA yaitu selaku kurir atas arahan dari saudara ME," ujar Bismo.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang tentang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up