SuaraJakarta.id - Kecurigaan Y terkait perselingkuhan yang sang dilakukan sang istri berinisial RA (28) akhirnya terbukti benar. Ia menggeberek RA tengah berselingkuh dengan pria lain berinisial TY (32).
Penggerebekkan dilakukan di sebuah kontrakan di Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (11/8/2021) malam.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Ipda Margana mengatakan, penggrebekkan dilakukan lantaran Y merasa curiga dengan sikap istrinya itu.
"Jadi si suaminya ini sudah mencurigai istrinya. Kemudian pada Rabu jam 11 malam ajak temannya untuk gerebek istri dan selingkuhannya," kata Margana, Jumat (13/8/2021).
Margana menerangkan, saat pintu berhasil didobrak oleh Y, didapati RA dan TY berada di dalam kontrakan tersebut sudah dalam keadaan tanpa busana.
"Sudah kondisi tanpa busana (RA dan TY)," terang Margana.
Berdasarkan pengakuan Y, lanjut Margana, aksi perselingkuhan itu mulai terendus lantaran curiga sikap istrinya tak lagi mesra. Bahkan, saat berhubungan intim pun tak lagi memuaskan.
"Dari perilaku yang mencurigakan. Hubungannya tidak harmonis, pelayanan berhubungan suami istri nggak seperti biasanya. Nggak harmonis," ungkap Margana.
Usai digrebek, pasangan selingkuh itu kemudian diangkut ke Polsek Cisauk untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Terkuak, Ini Penyebab NIK Warga DKI Dipakai Orang Lain Vaksinasi di Tangsel
Diketahui, Y bekerja sebagai karyawan swasta dan istrinya ibu rumah tangga. Sementara TY lelaki selingkuhan RA itu, juga berprofesi sebagai karyawan swasta.
TY diketahui sudah memiliki istri, tapi hubungannya tak harmonis dan tengah menunggu putusan cerai.
Mengejutkannya, keduanya mengaku sudah menjalin hubungan terlarang itu cukup lama.
"Mereka menjalin hubungan (perselingkuhan) sudah sekitar satu tahun," beber Margana.
Semula kedua pelaku perselingkuhan dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan. Namun Y mencabut laporannya dan menyelesaikan kasus tersebut secara damai.
"Si pelapor atau suami dari si cewek tadi, sudah mencabut laporannya, sudah berakhir damai," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Skandal Heart Signal 5: Peserta Acara Dituduh Jadi Pelakor hingga Hancurkan Rumah Tangga Orang!
-
Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto
-
Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris