Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap, pengelolaan Kampung Susun Akuarium tak hanya soal bangunannya saja. Anies berharap lewat pengelolaan dari warga untuk warga, timbul rasa kekeluargaan yang semakin kuat.
"Saya secara khusus untuk menitipkan agar pengelolaan ini berjalan dengan baik. Dikelola bukan hanya fisiknya. Karena ini bukan hanya soal menjaga ketertiban dan menjaga ketertiban saja," ujar Anies.
Anies meminta agar dapat ditunjukkan bahwa ketika bangunan menjadi baru dan nyaman, justru ikatan kekeluargaan di kampung ini menjadi makin kuat. Adapun peresmian tahap 1 Kampung Susun Akuarium dilakukan tepat setahun sejak peletakan batu pertama, 17 Agustus 2020.
Pembangunan Kampung Susun Akuarium dilaksanakan melalui dana kewajiban pengembang sesuai Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah / Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang.
Data ANTARA menyebutkan anggaran untuk membangun Kampung Akuarium senilai Rp62 miliar, untuk 240 unit.
Sarjoko mengatakan angka tersebut merupakan besaran kewajiban dari pengembang PT Almaron Perkasa. Namun nilai realisasinya masih dalam proses penghitungan oleh konsultan jasa penilai publik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi