SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Riano P Ahmad meragukan persoalan Formula E menjadi objek hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan terealisasi.
"Hal itu karena persoalan Formula E tidak memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai objek interpelasi," kata Riano, Kamis (19/8/2021), dikutip dari Antara.
Riano mengaku memahami adanya pro kontra rencana perhelatan Formula E Jakarta, mengingat kasus COVID-19 di Indonesia, khususya di Jakarta, belum sepenuhnya terkendali.
Namun, menurut Riano kalau sekadar untuk bertanya atau ingin mencari tahu tentang alasan masuknya Formula E ke dalam isu prioritas daerah Tahun 2021-2022, dewan di DPRD sudah cukup memanggil SKPD Pemprov DKI terkait, terlebih dalam waktu dekat DPRD DKI akan segera membahas APBD 2022.
"Perbedaan pendapat soal penyelenggaraan Formula E, kenapa tidak ditanyakan ke eksekutif saja. Menurut saya, sebenarnya itu bisa dikomunikasikan secara internal di rapat dewan, tidak perlu interpelasi" kata Riano.
Terlebih, lanjut Riano, hingga saat ini dewan belum mendengarkan penjelasan Pemprov DKI terkait hasil studi kelayakan penyelenggaraan Formula E.
Kalau yang disoal adalah penganggaran penyelenggaraan Formula E, menurut Riano, setiap prioritas pembangunan di Jakarta telah memiliki porsi anggaran masing-masing sehingga suatu program tidak bisa dikait-kaitkan dengan program lainnya.
Saat ditanya soal nasib duit biaya komitmen (commitment fee) penyelenggaraan Formula E 2020, Riano menyebut hal itu sudah masuk dalam salah satu rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI.
Sehingga, menurut dia, audit penyelenggaraan balap mobil Formula E sudah jelas secara tata kelola pemerintahan oleh lembaga berwenang.
Baca Juga: PDIP dan PSI Ajukan Interpelasi Anies Soal Formula E, Fraksi Lain Diajak
"Kalau di situ ada masalah atau ada dugaan kerugian, saya kira Pemprov DKI tidak akan bisa mendapat predikat WTP dari BPK, artinya di situ (Formula E) tidak ada ada masalah," ucap dia.
Terbukti uang yang disetor Pemprov DKI ke pihak penyelenggara Formula E tetap bisa digunakan untuk pelaksanaan balap Formula E 2022.
Lebih jauh, Riano juga menganggap, penyelenggaraan turnamen balap mobil listrik Formula E 2022 bisa berdampak positif terhadap upaya pemulihan ekonomi DKI imbas hantaman pandemi COVID-19.
"Jadi, di masa COVID ini selain mengatasi persoalan kesehatan warga, kita juga perlu membantu pemerintah bagaimana caranya ekonomi di Jakarta ini segera pulih," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, melalui gelaran penyelenggaraan Formula E bisa dijadikan sebagai sarana untuk mengampanyekan lingkungan hidup energi bersih.
PT Jakpro selaku penyelenggara yang ditunjuk Pemprov DKI, disebut-sebut sudah melakukan renegosiasi dengan pihak Formula E.
Berita Terkait
-
Siap-siap! Tiket Ragunan Bakal Naik Jadi Rp10 Ribu
-
Transjakarta: Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mustahil Jalan Tanpa Subsidi
-
Belajar dari Ricuh 27 Agustus, Pemasangan CCTV di Seluruh RT Jakarta Harus Segera Terealisasi
-
Wajah Baru Bundaran HI 2027: Jalur Bawah Tanah yang Mengubah Cara Warga Jakarta Bergerak
-
Aset DKI 'Disulap' Jadi Bisnis Padel, Layanan Sampah Warga Meruya Kini Telantar di Jalan
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Provaliant Tambah Event IP Global Tahun Depan, PIK Punya Peluang Jadi Panggungnya
-
Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah