Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 19 Agustus 2021 | 15:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Co-Founder & Chief Championship Officer of Formula E, Alberto Longo, dalam acara peresmian Formula E Jakarta 2020 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/9/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Terbukti uang yang disetor Pemprov DKI ke pihak penyelenggara Formula E tetap bisa digunakan untuk pelaksanaan balap Formula E 2022.

Lebih jauh, Riano juga menganggap, penyelenggaraan turnamen balap mobil listrik Formula E 2022 bisa berdampak positif terhadap upaya pemulihan ekonomi DKI imbas hantaman pandemi COVID-19.

"Jadi, di masa COVID ini selain mengatasi persoalan kesehatan warga, kita juga perlu membantu pemerintah bagaimana caranya ekonomi di Jakarta ini segera pulih," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, melalui gelaran penyelenggaraan Formula E bisa dijadikan sebagai sarana untuk mengampanyekan lingkungan hidup energi bersih.

Baca Juga: PDIP dan PSI Ajukan Interpelasi Anies Soal Formula E, Fraksi Lain Diajak

PT Jakpro selaku penyelenggara yang ditunjuk Pemprov DKI, disebut-sebut sudah melakukan renegosiasi dengan pihak Formula E.

Dana komitmen yang sudah dibayarkan DKI akan digunakan sebagai syarat penyelenggaraan balap mobil Formula E yang sempat tertunda akibat bencana non alam pandemi Covid-19.

Hak Interpelasi Formula E

Untuk diketahui, saat ini tercatat sebanyak 13 anggota Fraksi PSI dan PDIP DPRD DKI telah menandatangani dokumen usulan hak interpelasi Formula E.

Mereka terdiri dari lima anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP dan delapan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI.

Baca Juga: Menguat, 7 Anggota PDIP Dukung Interpelasi, Anies Segera Dipanggil DPRD Terkait Formula E?

Load More