SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna mengatakan, oknum anggota TNI AD yang viral diduga aniaya tetangga di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, kini tengah menjalani pemeriksaan di Kodim 0503/Jakarta Barat.
Tatang mengungkapkan oknum anggota TNI AD aniaya tetangga itu berinisial SP dengan pangkat Sersan Satu (Sertu).
"Kini sudah dalam proses pemeriksaan pihak Kodim 0503/Jakarta Barat," kata Tatang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/8/2021).
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum anggota TNI AD diduga menganiaya tetangganya sendiri, viral di media sosial.
Insiden penganiayaan itu terekam kamera CCTV dan videona diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini, Jumat (20/8/2021) kemarin.
Dalam narasinya, disebutkan peristiwa diduga penganiayaan itu terjadi di Jalan Balai Rakyat, Kelurahan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Disebutkan dalam keterangan unggahan itu, oknum anggota TNI AD tersebut berdinas di Koramil Palmerah, Jakarta Barat.
Tatang mengatakan, kejadian itu terjadi pada Senin (16/8/2021) lalu dan bermula saat Sertu SP hendak mengantar anaknya berobat.
Pada saat bersamaan, Sertu SP bertemu dengan korban yang tiba-tiba menuduhnya telah melaporkan korban ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Jumlahnya Bikin Kaget, Viral Wanita Ditagih Bayar Utang Biaya Pacaran oleh Mantan
Dalam keterangannya, Tatang menyebut jika korban bernama Ojos yang merupakan residivis dalam kasus narkoba, yang telah beberapa kali tertangkap polisi.
Tak hanya itu, korban pernah menjalani hukuman penjara di LP Cipinang selama 5 tahun dalam kasus kepemilikan narkoba.
"Terakhir, korban ditangkap polisi pada bulan Juli 2021 dalam kasus yang sama," jelas dia.
Sertu SP yang mendapat tudingan tak berdasar naik pitam. Dia secara spontan mencekik dan menampar korban sebanyak satu kali.
"Mendapat tuduhan tanpa bukti, spontan Sertu SP mencekik dan menampar sebanyak satu kali di pipi korban," ujar Tatang.
Tatang menambahkan, kasus penganiayaan antara Sertu SP dan korban sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Meski begitu, lanjut dia, proses hukum tetap berjalan
"Namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan/ketentuan hukum yang berlaku bagi siapapun personel TNI AD yang melakukan tindakan indisipliner/tindak pidana," sebut dia.
Selanjutnya, Sertu SP akan diserahkan ke Denpom Jaya 2 Cijantung, Jakarta Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Langkah tersebut, kata Tatang, adalah komitmen TNI AD untuk semakin profesional dan dicintai rakyat.
"Komitmen TNI AD untuk mendorong penyelesaian pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajuritnya ke ranah hukum hingga tuntas, sungguh patut mendapatkan apresiasi dalam rangka mewujudkan TNI AD ke depan yang semakin profesional dan dicintai rakyat," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Belasan Telur dan Lauk Sering Dibawa Pulang Pekerja MBG, Curhat Istri Picu Amarah Warganet
-
Anak Bakar Ibu Kandung Karena Tak Diberi Rp39 Juta buat Bayar Utang
-
8 Meme SEAblings vs Knetz yang Trending, Netizen Asia Tenggara Bersatu Lawan Korsel
-
Gara-Gara Nonton Konser Pakai Kamera DSLR, Netizen Korsel vs Asia Tenggara Perang Urat di X
-
Awal Mula 'Perang' Knetz dan Netizen Indonesia yang Trending di X, Nama Baskara Mahendra Terseret
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Inovasi Terukur Bawa Episode Gading Serpong Leading di Ajang Tahunan Ini
-
TikTokers Vanessa Tuhuteru Tersangka, Pengacara Beberkan Kronologi Dugaan Pemalsuan Identitas
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Janji Lepas Presiden Venezuela Jika Indonesia Bolehkan Aceh Merdeka?