SuaraJakarta.id - Tindak penganiyaan balita oleh ibu angkat di Villa Bintaro Regency, Pondok Kacang Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangel), yang videonya viral di media sosial, telah berlangsung lama.
Korban yang berinisial B sudah setahun mengalami penganiayaan oleh ibu angkatnya berinsial EW (31). Pelaku merupakan kakak dari ibu kandung korban yang sudah meninggal.
Hal itu terungkap dari pengakuan pelaku penganiayaan dalam proses pemeriksaan di Polres Tangsel.
"Sudah sering. Menurut pengakuan tersangka, korban sering alami tindak kekerasan itu sejak satu tahun lalu," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Ipda Titta Puspita Agustina, Sabtu (21/8/2021).
Aksi kekerasan terhadap balita itu viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat pelaku yang memakai kaos berwarna biru celana abu-abu itu sedang menganiaya korban.
Kejinya, korban dianiaya dengan cara kakinya diangkat lalu dibanting dengan posisi kepala di bawah. Video tersebut diduga dilakukan pada sebulan lalu.
"Itu (video) kejadiannya sudah sebulan yang lalu," ungkap Titta.
Titta mengungkapkan, video viral itu direkam oleh babysitter korban. Kemudian video tersebut dikirim ke guru korban. Pasalnya, korban sudah masuk ke Taman Kanak-kanak.
"Berawal dari laporan dari guru korban bahwa mendapatkan video kekerasan yang dilakukan tersangka. Guru korban dikirimi video dari babysister, dari pengakuannya ternyata sudah berlangsung sudah cukup lama," papar Titta.
Baca Juga: Ibu Angkat Aniaya Balita di Tangsel, Polisi: Pelaku Stres Akibat WFH
Kini tersangka sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan. Sementara korban kini dibawah perlindungan Dinas Sosial.
Terpisah, Ketua RT setempat Chandra Purnama mengaku terkejut ada warganya yang melakukan tindak kekerasan terhadap balita. Pasalnya, selama ini ia tak mendapat laporan dari warga lainnya.
"Ya saya kaget juga, belum ada informasi apapun. Warga enggak ada yang tahu peristiwa itu," katanya ditemui di kediamannya, Sabtu (21/8/2021).
Chandra menerangkan, pelaku diamankan oleh kepolisian pada Jumat (20/8/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Pelaku yang bekerja di salah satu provider, diamankan di rumah kerabatnya di dekat rumah pelaku.
"Dia pulang kerja enggak langsung ke rumahnya, tapi ke salah satu rumah warga yang dekat hubungannya. Kemudian dibujuk dan diamankan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Minuman Kekinian hingga Dessert Estetik, Ini Dia Tren Kuliner Viral 2025
-
Apa itu TheoTown? Game Viral yang Bisa Simulasikan Rasanya Jadi Pemimpin Rezim
-
Benyamin Davnie: Kritik Mahasiswa adalah Energi, Kami Berpacu dengan Waktu Benahi Sampah Tangsel
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%
-
7 Cara Mudah Bersihkan Lumpur di Rumah Setelah Banjir, Dijamin Lebih Sehat
-
6 Fakta Penting Broken Strings: Buku Aurelie Moeremans yang Viral dan Mengguncang Publik
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang