SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan kebijakan vaksinasi Covid-19 bagi pencari suaka atau pengungsi yang ada di Ibu Kota sedang dalam tahap finalisasi yang dalam waktu dekat diumumkan untuk pelaksanaannya.
"Kami mengikhtiarkan untuk bisa memberikan vaksin kepada semua baik yang berstatus sebagai tenaga kerja maupun yang berstatus sebagai pengungsi," kata Anies Baswedan ketika meninjau vaksinasi bagi pekerja WNA di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Ia menjanjikan dalam waktu dekat setelah finalisasi rampung, vaksinasi bagi pengungsi dan pencari suaka secara gratis bisa diberikan.
"Insya Allah tidak lama lagi akan ada finalisasinya sehingga mereka bisa tervaksin juga," ucapnya.
Adapun saat ini, Kementerian Kesehatan menyetujui WNA untuk melakukan vaksinasi secara mandiri menggunakan vaksin gotong royong. Salah satunya vaksinasi yang difasilitasi Kamar Dagang dan Industri atau Kadin DKI Jakarta untuk vaksinasi berbayar kepada pekerja WNA yang ada di Ibu Kota dengan target sekitar 1.000 orang menggunakan vaksin Sinopharm.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 12 Juli 2021 berisi usulan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi WNA pengungsi dan pencari suaka di Jakarta. Dalam surat itu, Anies mengatakan Pemprov DKI terus berupaya meningkatkan vaksinasi untuk seluruh penduduk berusia 12 tahun ke atas.
Anies menambahkan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan vaksinasi di Jakarta, terdapat WNA yang rentan terhadap penularan Covid-19 dan tidak memungkinkan untuk menggunakan vaksin gotong royong.
WNA tersebut adalah mereka yang berstatus pengungsi dan pencari suaka. Adapun dasar usulan itu, tulis Anies, WNA tersebut tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya.
Selain itu, mereka dinilai relatif kesulitan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan isolasi mandiri, sehingga mereka perlu juga mendapatkan perlindungan.
Baca Juga: Vaksinasi WNA di Jakarta Pakai Sinopharm, Anies: Targetnya Hari Ini Suntik 1.000 Orang
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan vaksinasi bagi pencari suaka beserta pengurus dan sukarelawan sudah diusulkan Badan PBB untuk pengungsi (UNHCR) kepada Dinas Kesehatan DKI pada 17 Maret 2021.
Namun, usulan yang diajukan hanya terbatas pada pengungsi dan pencari suaka yang memenuhi kriteria berusia lanjut dan memiliki komorbid.
"Kami mengusulkan agar vaksinasi bagi pengungsi dan pencari suaka juga dapat diberikan kepada semua, di luar segmen yang diusulkan UNHCR," demikian penjelasan surat Anies kepada Menkes. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026