SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan kebijakan vaksinasi Covid-19 bagi pencari suaka atau pengungsi yang ada di Ibu Kota sedang dalam tahap finalisasi yang dalam waktu dekat diumumkan untuk pelaksanaannya.
"Kami mengikhtiarkan untuk bisa memberikan vaksin kepada semua baik yang berstatus sebagai tenaga kerja maupun yang berstatus sebagai pengungsi," kata Anies Baswedan ketika meninjau vaksinasi bagi pekerja WNA di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Ia menjanjikan dalam waktu dekat setelah finalisasi rampung, vaksinasi bagi pengungsi dan pencari suaka secara gratis bisa diberikan.
"Insya Allah tidak lama lagi akan ada finalisasinya sehingga mereka bisa tervaksin juga," ucapnya.
Adapun saat ini, Kementerian Kesehatan menyetujui WNA untuk melakukan vaksinasi secara mandiri menggunakan vaksin gotong royong. Salah satunya vaksinasi yang difasilitasi Kamar Dagang dan Industri atau Kadin DKI Jakarta untuk vaksinasi berbayar kepada pekerja WNA yang ada di Ibu Kota dengan target sekitar 1.000 orang menggunakan vaksin Sinopharm.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 12 Juli 2021 berisi usulan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi WNA pengungsi dan pencari suaka di Jakarta. Dalam surat itu, Anies mengatakan Pemprov DKI terus berupaya meningkatkan vaksinasi untuk seluruh penduduk berusia 12 tahun ke atas.
Anies menambahkan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan vaksinasi di Jakarta, terdapat WNA yang rentan terhadap penularan Covid-19 dan tidak memungkinkan untuk menggunakan vaksin gotong royong.
WNA tersebut adalah mereka yang berstatus pengungsi dan pencari suaka. Adapun dasar usulan itu, tulis Anies, WNA tersebut tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya.
Selain itu, mereka dinilai relatif kesulitan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan isolasi mandiri, sehingga mereka perlu juga mendapatkan perlindungan.
Baca Juga: Vaksinasi WNA di Jakarta Pakai Sinopharm, Anies: Targetnya Hari Ini Suntik 1.000 Orang
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan vaksinasi bagi pencari suaka beserta pengurus dan sukarelawan sudah diusulkan Badan PBB untuk pengungsi (UNHCR) kepada Dinas Kesehatan DKI pada 17 Maret 2021.
Namun, usulan yang diajukan hanya terbatas pada pengungsi dan pencari suaka yang memenuhi kriteria berusia lanjut dan memiliki komorbid.
"Kami mengusulkan agar vaksinasi bagi pengungsi dan pencari suaka juga dapat diberikan kepada semua, di luar segmen yang diusulkan UNHCR," demikian penjelasan surat Anies kepada Menkes. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau