SuaraJakarta.id - Pemprov DKI membolehkan warga DKI Jakarta berolahraga di ruang terbuka pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3, 24-30 Agustus 2021.
Warga Jakarta yang berolahraga di ruang terbuka wajib menerapkan protokol kesehatan. Di samping itu, peserta olahraga dalam kelompok maksimal hanya empat orang.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1026 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 COVID-19 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (23/8/2021) lalu.
"Selain harus vaksin minimal dosis pertama, juga tanpa penonton, maksimal dilakukan dengan empat orang, tak boleh kontak fisik hingga tak boleh berkumpul sebelum dan sesudah olahraga," kata Anies dalam salinan Kepgub yang diterima, Rabu (25/8/2021).
Dalam Kepgub itu juga dijelaskan, penggunaan masker selama melakukan aktivitas olahraga, kecuali untuk aktivitas olahraga yang harus melepas masker, seperti renang.
Untuk aktivitas olahraga yang harus melepas masker, maka masker hanya dapat dilepas ketika pelaksanaan aktivitas olahraga.
Fasilitas olahraga di ruang terbuka itu, diizinkan dengan jumlah maksimal orang sebanyak 50 persen dari kapasitas maksimal dan jam operasionalnya hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Restoran atau rumah makan di fasilitas olahraga tidak diizinkan melayani makan di tempat.
Kemudian, fasilitas penunjang seperti loker, VIP room dan tempat mandi tidak diizinkan digunakan kecuali untuk akses toilet, serta melakukan pemeriksaan untuk pengunjung pada fasilitas olahraga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Pemprov DKI Izinkan Resepsi Pernikahan, Maksimal 20 Undangan
Sementara itu, kegiatan olahraga pada ruangan tertutup, kegiatan olahraga yang dilakukan secara berkelompok dan pertandingan olahraga ditutup sementara.
"Fasilitas olahraga yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, akan dikenakan sanksi berupa penutupan sementara," tulis Anies.
Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-25 Juli 2021, selanjutnya diberlakukan PPKM level 1-4 pada 26 Juli - 9 Agustus 2021. Wilayah Jabodebatek sejak 26 Juli hingga 16 Agustus 2021 masih berada di PPKM level 4.
"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ungkap Presiden Jokowi sebelumnya.
Alasan pemerintah, menurut Presiden Jokowi adalah sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun.
"Sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," tambah Presiden Jokowi.
Berita Terkait
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Selain Adidas dan Nike, Ini 14 Merek Sepatu Olahraga yang Nyaman dan Lagi Populer
-
Ketua KOI Soroti Krisis Anggaran, Sebut Kondisi Olahraga Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bamsoet dan Erick Thohir Soroti Kepemimpinan Jerry Hermawan Lo
-
Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running
-
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok