Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 10:05 WIB
Ilustrasi - Warga terinfeksi COVID-19 menjalani isolasi mandiri.

SuaraJakarta.id - Di masa pandemi saat ini, setiap orang pastinya menghindari dari paparan COVID-19. Sebab, dampaknya bukan hanya penderita yang merasakan, tapi juga orang di sekelilingnya.

Jika salah satu anggota keluarga terinfeksi COVID-19 tentu bisa sangat mengkhawatirkan dan membuat stres.

Namun usahakan tetap tenang dan jangan panik!

Berikut lima langkah yang bisa dilakukan bila salah satu anggota keluarga terinfeksi COVID-19, dikutip dari infografis yang diunggah akun resmi Instagram Badan Layanan Umum Daerah Jakarta Smart City.

Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 26 Agustus: Positif 574, Sembuh 1.031, Meninggal 2

1. Isolasi Mandiri

Jika Anggota keluarga mengalami gejala awal seperti demam dan batuk, segera lakukan isolasi mandiri.

Tetap gunakan masker di dalam rumah, dan hindari kontak dengan orang lain.

2. Lakukan Tes COVID-19

Segera jadwalkan tes PCR di fasilitas kesehatan terdekat.

Baca Juga: Covid-19 di Kaltim Bertambah 637 Kasus, Angka Sembuh Juga Meningkat Sebanyak 889

Sembari menunggu, tetap terapkan protokol kesehatan ketat dan selalu pantau kondisi anggota keluarga yang terinfeksi.

3. Lapor ke Puskesmas dan Kabari Orang yang Kontak Erat

Kamu wajib melaporkan anggota keluarga yang terinfeksi ke Puskesmas terdekat agar dapat dirujuk ke lokasi isolasi terkendali.

Jika sempat kontak erat dengan orang lain, kamu juga wajib mengabari mereka.

4. Berikan Dukungan

Kamu bisa memberi dukungan pada anggota keluarga yang terinfeksi agar kondisinya segera membaik.

5. Simpan Nomor Darurat

Simpan nomor hotline Posko Kesehatan Dinas Kesehatan (112 dan 081 112 112 112), hotline Puskesmas terdekat, hotline lokasi isolasi terkendali, hingga nomor ketua RT maupun tetangga.

Ini sangat penting untuk berjaga-jaga jika membutuhkan pertolongan cepat.

“Selain itu, upaya lain yang bisa dilakukan untuk menekan penyebaran virus korona yaitu dengan selalu menerapkan 6M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama),” tulis @jsclab dikutip SuaraJakarta.id, Jumat (27/8/2021).

Load More