Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 30 Agustus 2021 | 15:27 WIB
Warga bersepeda di halaman Jakarta International Velodrome, Sabtu (10/4/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

SuaraJakarta.id - Jakarta International Velodrome (JIV) kembali dibuka untuk umum pada Senin (30/8/2021) ini. Pembukaan fasilitas olahraga berstandar internasional itu dilakukan BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro.

"Pembukaan Velodrome juga akan mengikuti protokol kesehatan (prokes) COVID-19," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Nadia Diposanjoyo, dikutip dari Antara.

Nadia mengatakan operasional Jakarta International velodrome sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3.

Sebelumnya, Velodrome ditutup untuk area publik berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 996 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Level 4.

Baca Juga: Paralimpiade Tokyo: Muhammad Fadli Mulai Berlatih di Izu Velodrome

Isi Kepgub tersebut menunjukkan bahwa lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.

Nadia menuturkan operasional Jakarta International Velodrome akan dibuka setiap hari sejak pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 25 persen dari 3.000 orang atau sebanyak 750 pengunjung dalam jangka waktu bersamaan.

Nadia mengungkapkan syarat untuk memasuki Velodrome, yakni pertama pengecekan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker sesuai protokol kesehatan.

Kedua, masyarakat telah melakukan vaksin tahap pertama dengan bukti sertifikat vaksin dalam aplikasi JAKI, PeduliLindungi dan lembaga berwenang terkait.

"Nanti masuk Velodrome (JIV) harus ada vaksin satu dosis atau dua dosis,” ungkap Nadia.

Baca Juga: Anies Baswedan Uji Coba Jalur Sepeda dari Velodrome ke Balai Kota

Ketiga, bagi yang belum atau tidak bisa melakukan vaksinasi dikarenakan alasan kesehatan tetap bisa masuk Velodrome dengan catatan sebagai penyintas COVID-19 dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi COVID-19, orang yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi, dan anak-anak berusia kurang dari 12 tahun.

Untuk penyintas COVID-19 dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi positif, dapat menunjukkan bukti laboratorium. Sementara untuk orang yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi, dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter.

Keempat, ketika berada di dalam lokasi, pengunjung tetap harus mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan.

Sebagai informasi, Jakarta International Velodrome adalah salah satu tempat penyelenggaraan olahraga cabang balap sepeda yang terletak di Rawamangun, Jakarta sejak 1973, sebelumnya dikenal Velodrome Rawamangun.

Namun menjelang Asian Games 2018 lalu, Jakarta International Velodrome direnovasi dan menjadi fasilitas olahraga berstandar internasional dan salah satu arena terbaik di belahan bumi bagian selatan.

Load More