Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 30 Agustus 2021 | 19:03 WIB
Massa simpatisan Habib Rizieq Shihab ricuh usai banding ditolak di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021). [Tangkapan layar/istimewa]

SuaraJakarta.id - Empat anggota Polres Metro Jakarta Pusat dikeroyok oleh simpatisan Habib Rizieq Shihab. Dua di antaranya ialah Kabag Ops dan Kasat Intel Polres Jakpus.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Kabag Ops Polres Jakpus AKBP Guntur Muhammad Thariq sempat jatuh pingsan akibat dikeroyok massa.

"Pingsan nggak lama dia sempat jatuh. Kemudian sudah siuman lagi, dipukuli dikeroyok lah," kata Hengki kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Selain Kabag Ops dan Kasat Intel, dua anggota lainnya yang dikeroyok ialah dari satuan Sabhara.

Baca Juga: Bentrok dengan Aparat, Belasan Simpatisan Habib Rizieq Digelandang ke Polda Metro Jaya

Namun, Hengki memastikan kedua anggota Sabhara Polres Jakpus itu hanya mengalami luka ringan.

"Nggak ada luka terbuka, ya sempat dipukuli aja. Luka ringan," bebernya.

36 Simpatisan Diamankan

Sebelumnya, Hengki mengatakan telah mengamankan 36 simpatisan Habib Rizieq Shihab yang terlibat bentrok dengan polisi. Beberapa di antaranya masih berstatus di bawah umur.

Hengki menyebut dari 36, sebanyak 27 simpatisan Habib Rizieq Shihab digelandang ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 36 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan, Polisi: Ada yang Bawa Sajam

Penampakan belasan simpatisan Habib Rizieq saat digelandang ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir).

"Kemudian 9 orang di Polres Jakarta Pusat; 4 orang dibawa umur ada yang 17 tahun ada 16 tahun langsung kordinasi dijemput orang tua," ujarnya.

Sedangkan, lima dari sembilan yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, menurut Hengki diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota.

Dari tangan yang bersangkutan penyidik turut pula mengamankan barang bukti senjata tajam pisau.

"Ada yang bawa sajam dan pelaku penganiayaan diproses di Polres Jakarta Pusat," jelasnya.

Bentrok dengan Polisi

Diketahui, bentrokan sempat terjadi antara simpatisan Habib Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021) siang.

Peristiwa ini terjadi pasca sidang putusan banding perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam sidang tersebut PT DKI Jakarta memutuskan, memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonis Habib Rizieq dengan pidana penjara 4 tahun.

Suasana di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pasca bentrok antara simpatisan Habib Rizieq Shihab dengan Polisi, Senin (30/8/2021) siang. (Suara.com/Bagaskara)

Berdasarkan video yang diterima oleh Suara.com, terlihat sejumlah massa simpatisan Habib Rizieq awalnya hendak dibubarkan oleh aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi gedung PT DKI.

Namun, massa memilih tetap bertahan di sekitar PT DKI Jakarta. Melihat massa yang tetap menembus barikade penjagaan di sekitar PT DKI, akhirnya bentrokan dengan aparat tak terhindarkan.

Tampak suasana menjadi ricuh. Terlebih aparat kepolisian juga menembakan gas air mata ke kerumunan massa simpatisan Habib Rizieq.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengemukakan bahwa beberapa anggota polisi terluka dalam peristiwa ini. Mereka terluka akibat terkena lemparan batu.

"Anggota banyak yang terluka ini dilempar batu," kata Setyo saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

Load More