SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan Ahmad Hamdi (29) sebagai tersangka pelaku dugaan penipuan terhadap artis Fahri Azmi, dengan modus mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepolisian pun menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen palsu yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Itu semua dilengkapi oleh tersangka dengan dokumen-dokumen yang sudah diakui oleh pihak tersangka bahwa itu dia buat sendiri,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Ady Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021).
Adapun beberapa dokumen palsu itu di antaranya, surat pengangkatan sebagai utusan khusus presiden bidang Sustainable Development United Nations (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) tertanggal 21 November 2019.
Kemudian surat perihal pergantian Menteri Kabinet Indonesia Maju atas nama Ahmah Hamdi, MDSSc, MD.S, Ph.D tertanggal 14 Oktober 2020 yang ditandatangani Mensesneg Pratikno.
Untuk membuktikan kepalsuan sejumlah dokumen itu, Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan klarifikasi.
"Sudah kami klarifikasi secara informal dan sudah kami kirimkan secara formal untuk keaslian," imbuh Ady.
Selain itu tersangka juga memalsukan sejumlah stempel, yaitu satu stempel utusan khusus Presiden Republik Indonesia dan stempel SDGs anggota PBB.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Hamdi melakukan dugaan penipuan terhadap artis Fahri Azmi. Dia berhasil meraup uang korban senilai Rp 75 juta.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Bendungan Kuningan Senilai Rp513 Miliar
Modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan catut nama Jokowi hingga mengaku sebagai mantan calon Menteri Kesehatan.
"Tersangka AH mengaku utusan khusus Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan mantan calon Menteri Kesehatan untuk menggantikan Menteri Terawan untuk meyakinkan korbannya," kata Ady.
Dengan mengaku sebagai pihak Istana, Ahmad Hamdi berhasil meyakinkan korbannya, kemudian meminjam uang kepada Fahri Azmi.
"Dan setelah korban yakin dan percaya selanjutnya AH meminjam sejumlah uang untuk keperluan pribadi kepada para korban," jelas Ady.
Peristiwa penipuan itu terjadi pada 13 Juni 2021. Berawal saat tersangka meminta Fahri Azmi untuk datang ke rumahnya di kawasan Jakarta Barat.
Tag
Berita Terkait
-
Eksploitasi Rasa Iba: Kenali Sadfishing sebagai Modus Baru Penipuan Digital
-
Review Confidence Queen: Ketika Penipuan Menjadi Cara Menghukum Penjahat
-
Ngaku Mau ke Toilet, Perempuan Ini Malah Gasak Motor Siswa SMK yang Dikenal Lewat MiChat
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan