Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 03 September 2021 | 14:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang dengan pihak RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (23/1/2021). [Instagram@aniesbaswedan]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan atau refocusing dana sebesar Rp 1,4 triliun untuk penanganan COVID-19. Jumlah ini yang terbesar dibandingkan daerah lain di Indonesia.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Edi Sumantri mengatakan, alokasi diambil dari dana bagi hasil (DBH)/dana alokasi umum (DAU) pada APBD 2021.

Bahkan, refocusing anggaran yang dilakukan DKI lebih besar dari nilai yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga: Penurunan Tanah, Pemprov DKI Prediksi Jakarta Utara Tenggelam 2050

"Pemprov DKI mengalokasikan anggaran refocusing lebih besar dari nilai minimal yang ditetapkan pemerintah pusat," ujar Edi dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).

Dalam aturan itu, Kemendagri menginstruksikan tiap daerah untuk melakukan refocusing minimal 8 persen dari DBH/DAU. Namun, Pemprov DKI me-refocusing anggaran 11,44 persen.

“Alokasi anggaran refocusing Pemprov DKI mencapai 11,44 persen atau Rp 1,4 triliun dari total DBH. Hal ini merupakan wujud komitmen kami dalam memprioritaskan upaya-upaya untuk percepatan penanganan COVID-19,” kata Edi.

Dana yang sudah dialokasikan itu, kata Edi, akan dipakai untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan, insentif tenaga penunjang, insentif relawan, pengadaan buffer stock untuk dukungan kelurahan dan dukungan operasional vaksinasi.

Lalu, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, mencatat total anggaran refocusing insentif tenaga kesehatan nasional mencapai Rp 1,9 triliun. Sedangkan alokasi anggaran dari Pemprov DKI adalah yang terbesar dengan nilai alokasi sebesar Rp 710,15 miliar.

Baca Juga: Anies Beri Beasiswa untuk Anak dari Nakes yang Gugur Akibat COVID-19 hingga Rp 20 Juta

Load More