SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan atau refocusing dana sebesar Rp 1,4 triliun untuk penanganan COVID-19. Jumlah ini yang terbesar dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Edi Sumantri mengatakan, alokasi diambil dari dana bagi hasil (DBH)/dana alokasi umum (DAU) pada APBD 2021.
Bahkan, refocusing anggaran yang dilakukan DKI lebih besar dari nilai yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Pemprov DKI mengalokasikan anggaran refocusing lebih besar dari nilai minimal yang ditetapkan pemerintah pusat," ujar Edi dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).
Dalam aturan itu, Kemendagri menginstruksikan tiap daerah untuk melakukan refocusing minimal 8 persen dari DBH/DAU. Namun, Pemprov DKI me-refocusing anggaran 11,44 persen.
“Alokasi anggaran refocusing Pemprov DKI mencapai 11,44 persen atau Rp 1,4 triliun dari total DBH. Hal ini merupakan wujud komitmen kami dalam memprioritaskan upaya-upaya untuk percepatan penanganan COVID-19,” kata Edi.
Dana yang sudah dialokasikan itu, kata Edi, akan dipakai untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan, insentif tenaga penunjang, insentif relawan, pengadaan buffer stock untuk dukungan kelurahan dan dukungan operasional vaksinasi.
Lalu, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, mencatat total anggaran refocusing insentif tenaga kesehatan nasional mencapai Rp 1,9 triliun. Sedangkan alokasi anggaran dari Pemprov DKI adalah yang terbesar dengan nilai alokasi sebesar Rp 710,15 miliar.
Baca Juga: Penurunan Tanah, Pemprov DKI Prediksi Jakarta Utara Tenggelam 2050
Berita Terkait
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial
-
Ada Parkir Ilegal Selama 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
-
Ungkap Parkir Liar di Lahan Pemprov Beroperasi 21 Tahun, Pansus Minta Polisikan!
-
Dari Bank Sampah Hingga Truk Listrik, Pemprov DKI Genjot Pengelolaan Sampah di Jakarta
-
Gebrakan DPRD DKI: Promosi Rokok Bisa Kena Denda Rp 100 Juta, Izin Usaha Terancam Dicabut!
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri, Ini Prestasi Mentereng Kombes Ade Safri Simanjuntak
-
Revisi UU ITE Ancam Ekonomi Digital? Praktisi Ungkap Dampak Biaya dan Inovasi
-
Menu Ikan Hiu di Makan Bergizi Gratis Bikin Heboh, BGN Akhirnya Buka Suara!
-
PSSI Lobi Tambahan Kuota Tiket untuk Suporter di Arab Saudi
-
Sekolah dan Keluarga Bersatu: Bukti Pendidikan Terbaik Terjadi di Luar Kelas