SuaraJakarta.id - Pelarian Warjono, pelaku pembunuhan seorang ABK (anak buah kapal) bernama Arisutrisno di Tanjung Priok, Jakarta Utara, berakhir.
Pelaku dibekuk tim gabungan Polsek Muara Baru dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok di rumah istri sirinya di Majalengka, Jawa Barat, Minggu (28/8/2021).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (5/8/2021) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
"Korban luka parah. Ada luka sedalam 7 sentimeter," kata Kholis dikutip dari Ayojakarta.com—jejaring Suara.com—Jumat (3/9/2021).
Kholis menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut. kejadian berawal ketika Warjono yang merupakan petugas keamanan transit 5 Dermaga Timur Pelabuhan Muara Baru, melihat korban Arisutrisno bersama teman-temannya sedang tertidur di pinggir jalan.
"Korban bersama temannya berjumlah 6 orang datang ke lokasi dengan naik mobil Grab dengan kondisi mabuk. Lalu 2 ABK berinisial D dan B tidur di kayu yang ada di pinggir jalan Transit Dermaga Timur kiri pos yang ditempati oleh tersangka, sedangkan 4 ABK lainnya menuju kapal," jelas Kholis.
Lantaran dianggap menghalangi perlintasan, kemudian Warjono datang mencoba membangunkan kedua ABK berinisial D dan B.
"Karena sudah dibangunkan, kedua ABK tersebut menarik krah bajunya dan mengarah ke pinggir jalan yang lebih aman," tuturnya.
Tak lama kemudian, Arisutrisno yang melihat aksi pelaku lalu mendatangi dan mengajak pelaku untuk berkelahi.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Wanita di Batang Terungkap, Pelaku Ternyata Tunangan Korban
"Pelaku sempat tidak melayani tantangan dari korban. Namun, korban memukul pelaku sebanyak dua kali di bagian wajah. Lalu pelaku mengambil badik dan menusukkan ke perut korban yang mengenai rusuknya," papar Kholis.
Korban yang dalam kondisi terluka sempat mengambil pisau pelaku dan mencoba menyerang balik. Namun, korban terjatuh karena tidak kuat menahan luka tusuk di bagian perut.
Usai kejadian penusukan, pelaku langsung melarikan diri dan sempat menyembunyikan sebilah badik serta baju berlumuran darah di Pos Gudang Transit 5.
"Kami datang ke TKP menemukan banyak darah. Lalu kami melakukan penyisiran dan tidak ditemukan korban. Korban tewas ketika dibawa ke Rumah Sakit Atmajaya dan dikirim ke RSCM untuk autopsi," tuturnya.
Setelah mengetahui kasus tersebut, petugas kepolisian langsung memburu Warjono hingga ke Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Sampai akhirnya, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah istri sirinya di daerah Majalengka, Jawa Barat.
"Kami menyita barang bukti baju dan senjata tajam. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Peran 2 Anggota Kopassus di Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Atur Penculikan hingga Buang Jasad
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
-
Remaja 16 Tahun Pembunuh Mahasiswi di Indekos Ciracas Ditangkap, Begini Kronologinya
-
Siapa Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN? Keterlibatan Oknum TNI dan Pengusaha Bimbel Terungkap
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ancaman Baru di Tengah Kota Jakarta: Ledakan Populasi Kucing Liar
-
Anak Ini Belum Sekolah Karena Tak Memiliki Akta Lahir, Mas Dhito Cukupi Kebutuhan Pendidikannya
-
Daftar Lengkap 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Sempat Dikecualikan KPU
-
Arya Daru Pangayunan Diduga Panik Diikuti OTK, Sebelum Ditemukan Tewas
-
Ikuti Pelatihan Table Manner Swiss-Belresidences Kalibata, Dapat Sertifikat Internasional