SuaraJakarta.id - Staf Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, berinisial HH yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya karena terlibat dalam penjualan sertifikat vaksin palsu, telah dipecat.
Hal itu disampaikan Lurah Kapuk Muara Jason Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).
"Evaluasi internal dari kemarin sudah, artinya kita menyikapi sebagai pimpinan maupun staf sudah dikumpulkan. Kita ambil sikap pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujarnya.
Jason mengaku tidak mengetahui sejak kapan HH membuat sertifikat vaksin palsu itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian.
Baca Juga: Temukan Sindikat Sertifikat Vaksin Palsu, Lapor ke Nomor Ini
"Itu kan pengembangan kasus. Tapi kan di luar daripada pekerjaan," pungkasnya.
Jason mengatakan, ia tak menduga stafnya di bagian tata usaha tersebut sampai menyalahgunakan posisi.
"Orangnya baik, pintar, yang saya tahu dia kalau di kerjaan kita ya jujur," ujar Jason.
"Termasuk orang yang pintar di dalam pekerjaan. Cuma kita kan nggak tahu ya," tambahnya.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mencokok empat orang terkait kasus kasus pencurian data di aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor Bukan Karena Diretas, Tapi Karena Fitur PeduliLindungi
Dalam aktivitasnya, sebanyak 93 sertifikat vaksin palsu yang dibuat dan dijual usai membobol aplikasi tersebut.
"Hasil pengakuan sementara bahwa dia sudah jual 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/9/2021) hari ini.
Empat orang tersangka itu adalah HH (30), FH (23), AN (21), dan BI (30).
Dalam kasus ini, FH dan HH merupakan sosok yang menjual sertifikat vaksin. Sedangkan AN dan BI adalah sosok yang membeli sertifikat vaksin untuk digunakan sejumlah kegiatan.
Fadil menyebut, HH yang merupakan staf tata usaha di Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara mencuri data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat yang nantinya untuk dibuat sertifikat vaksin palsu yang bisa terhubung di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara, FH adalah marketing yang menawarkan jasanya melalui akun Facebook Tri Putra Heru dengan tarif Rp370 ribu untuk satu sertifikat tanpa divaksin.
"Saat dilakukan komunikasi ke akun Facebook tersebut diketahui akun tersebut jual sertifikat vaksin tanpa dilakukan vaksinasi dan bisa terkoneksi dengan akun pedulilindungi dengan harga satu sertifikat vaksin Rp370 ribu," beber Fadil.
Sementar itu, AN dan BU membeli sertifikat palsu itu dengan nominal yang berbeda. AN membeli dengan harga Rp350 ribu sedangkan BI membeli dengan harga Rp500 ribu.
"Tim penyidik dalami 93 kartu vaksin yang sudah dapat dipergunakan di aplikasi PeduliLindungi agar ditarik lagi segera kami amankan," papar Fadil.
Atas aksinya itu, para tersangka kasus tindak pidana ilegal akses dijerat Pasal 30 KUHP dan Pasal 32 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik.
Berita Terkait
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
-
Profil dan Karier Lachlan Gibson, Viral Usai Curhat Diperlakukan Tak Menyenangkan oleh Polisi
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi