SuaraJakarta.id - Staf Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, berinisial HH yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya karena terlibat dalam penjualan sertifikat vaksin palsu, telah dipecat.
Hal itu disampaikan Lurah Kapuk Muara Jason Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).
"Evaluasi internal dari kemarin sudah, artinya kita menyikapi sebagai pimpinan maupun staf sudah dikumpulkan. Kita ambil sikap pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujarnya.
Jason mengaku tidak mengetahui sejak kapan HH membuat sertifikat vaksin palsu itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian.
"Itu kan pengembangan kasus. Tapi kan di luar daripada pekerjaan," pungkasnya.
Jason mengatakan, ia tak menduga stafnya di bagian tata usaha tersebut sampai menyalahgunakan posisi.
"Orangnya baik, pintar, yang saya tahu dia kalau di kerjaan kita ya jujur," ujar Jason.
"Termasuk orang yang pintar di dalam pekerjaan. Cuma kita kan nggak tahu ya," tambahnya.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mencokok empat orang terkait kasus kasus pencurian data di aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Temukan Sindikat Sertifikat Vaksin Palsu, Lapor ke Nomor Ini
Dalam aktivitasnya, sebanyak 93 sertifikat vaksin palsu yang dibuat dan dijual usai membobol aplikasi tersebut.
"Hasil pengakuan sementara bahwa dia sudah jual 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/9/2021) hari ini.
Empat orang tersangka itu adalah HH (30), FH (23), AN (21), dan BI (30).
Dalam kasus ini, FH dan HH merupakan sosok yang menjual sertifikat vaksin. Sedangkan AN dan BI adalah sosok yang membeli sertifikat vaksin untuk digunakan sejumlah kegiatan.
Fadil menyebut, HH yang merupakan staf tata usaha di Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara mencuri data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat yang nantinya untuk dibuat sertifikat vaksin palsu yang bisa terhubung di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara, FH adalah marketing yang menawarkan jasanya melalui akun Facebook Tri Putra Heru dengan tarif Rp370 ribu untuk satu sertifikat tanpa divaksin.
Berita Terkait
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar
-
Lebaran Asyik di Jakarta: Keliling Dunia dalam Satu Kawasan, Tanpa Macet-macetan Keluar Kota