SuaraJakarta.id - Pihak Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan, yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, tak hanya terancam sanksi pencabutan izin usaha.
Namun juga ada kemungkinan akan dijatuhi sanksi denda terhadap manajemen Holywings. Hal itu disampaikan Kasatpol PP Jakarta Selatna Ujang Hermawan.
"Nanti dikenakan denda juga, tapi ini kan kita masih nunggu perintah pimpinan ya," kata Ujang saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (6/9/2021).
Sejauh ini, Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah menjatuhi sanksi penutupan sementara selama tiga hari kepada Holywings Kemang.
Baca Juga: Timbulkan Kerumunan, Holywings Kemang Tak Dikenai Sanksi Denda
Sanksi itu dijatuhkan lantaran sudah berulang kali melakukan pelanggaran prokes di tengah kebijakan aturan PSBB/PPKM.
"Iya ini yang terulang. Sudah kedua kali lebih (melanggar prokes)," papar Ujang.
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19, pemilik usaha yang melanggar prokes bisa saja dikenakan sanksi.
Dalam aturan itu tertulis pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat usaha yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan masyarakat dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, denda administratif, pembekuan sementara izin, dan/atau pencabutan izin.
Sanksi pertama yang diberikan pelanggar adalah teguran tertulis. Jika mengulangi pelanggaran, maka dilakukan penghentian sementara kegiatan selama 3 hari dengan pemasangan segel pada pintu masuk tempat usaha.
Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Manajemen Holywings: Semua Pelanggar Prokes Kami Proses!
Namun, apabila masih mengulangi lagi akan dikenakan denda administratif paling banyak Rp 50 juta. Bahkan jika penghentian sementara kegiatan atau membayar denda administratif tidak dijalankan, maka Dinas Penanaman Modal dan PTSP menjatuhi sanksi pembekuan sementara izin atau pencabutan izin setelah mendapat rekomendasi dari Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, KUKM.
Berita Terkait
-
Putar Musik Dugem Ala Klub Malam Hotman Paris, Pengajian Gus Iqdam Digunjing
-
Berapa Banyak Saham Hotman Paris di Holywings? Kini Minta Lanjutkan IKN demi Bangun Tempat Dansa
-
Apes! Chef Arnold Sudah Kalah Nyaleg, Sekarang Tinju Tumbang Lawan Codeblu, Netizen: Salam Exit Liquidity!
-
Akun Instagram Holywings Banjir Kritik Usai Pajang Foto Ariel NOAH dan Dikta untuk Tanding Tinju
-
Menang Telak Saat Adu Tinju, Dinar Candy Sempat Kesal Tak Boleh Serang Dada Pamela Safitri
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga