SuaraJakarta.id - Pihak Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan, yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, tak hanya terancam sanksi pencabutan izin usaha.
Namun juga ada kemungkinan akan dijatuhi sanksi denda terhadap manajemen Holywings. Hal itu disampaikan Kasatpol PP Jakarta Selatna Ujang Hermawan.
"Nanti dikenakan denda juga, tapi ini kan kita masih nunggu perintah pimpinan ya," kata Ujang saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (6/9/2021).
Sejauh ini, Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah menjatuhi sanksi penutupan sementara selama tiga hari kepada Holywings Kemang.
Sanksi itu dijatuhkan lantaran sudah berulang kali melakukan pelanggaran prokes di tengah kebijakan aturan PSBB/PPKM.
"Iya ini yang terulang. Sudah kedua kali lebih (melanggar prokes)," papar Ujang.
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19, pemilik usaha yang melanggar prokes bisa saja dikenakan sanksi.
Dalam aturan itu tertulis pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat usaha yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan masyarakat dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, denda administratif, pembekuan sementara izin, dan/atau pencabutan izin.
Sanksi pertama yang diberikan pelanggar adalah teguran tertulis. Jika mengulangi pelanggaran, maka dilakukan penghentian sementara kegiatan selama 3 hari dengan pemasangan segel pada pintu masuk tempat usaha.
Baca Juga: Timbulkan Kerumunan, Holywings Kemang Tak Dikenai Sanksi Denda
Namun, apabila masih mengulangi lagi akan dikenakan denda administratif paling banyak Rp 50 juta. Bahkan jika penghentian sementara kegiatan atau membayar denda administratif tidak dijalankan, maka Dinas Penanaman Modal dan PTSP menjatuhi sanksi pembekuan sementara izin atau pencabutan izin setelah mendapat rekomendasi dari Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, KUKM.
Ujang menyebut sanksi yang dijatuhkan kepada Holywings ada kemungkinan akan ditingkatkan. Namun, sejauh ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pimpinan Satpol PP DKI.
"Ke depannya apa ditutup selama PPKM, nanti lihat keputusan dari pimpinan," kata Ujang.
Langgar Prokes
Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri beserta Satpol PP DKI Jakarta menggealar razia penegakkan protokol kesahatan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Berdasarkan video yang beredar, salah satu tempat yang dirazia ialah restoran Holywings Tavern Kemang.
Berita Terkait
-
Kalah Kasasi Lawan Agnez Mo, Ari Bias Kini Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar
-
Diduga Ancam Coreng Nama Baik Erika Carlina, Job Manggung DJ Panda Mendadak Dibatalkan
-
Kembali Gelar Bakti Sosial, Andrew Susanto Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Semarang
-
Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Lansia, Influencer Andrew Susanto Beberkan Alasannya
-
Putar Musik Dugem Ala Klub Malam Hotman Paris, Pengajian Gus Iqdam Digunjing
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?