SuaraJakarta.id - Tiga dari lima pegawai KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan (bullying) terhadap rekan kerjanya berinisial MS, berencana melapor balik pelapor ke polisi.
Hal itu disampaikan kuasa hukum RT dan EO, Tegar Putuhean, dan kuasa hukum RM, Anton Febrianto.
“Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” kata Tegar, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Sudah 6 Jam Diperiksa Polisi
Meski demikian, Tegar mengatakan pihaknya belum tahu kapan akan mempolisikan balik MS. Sebab, kata dia, kelima terlapor memiliki kuasa hukum yang berbeda-beda.
Tegar menambahkan, pihaknya juga akan mempertimbangkan membentuk tim dan memikirkan siapa saja yang akan dilaporkan.
"Masing-masing terlapor didampingi oleh kuasa hukum yang berbeda-beda, cuma, kami sudah mempertimbangkan juga, kamj akan rembuk, bentuk tim, dan memikirkan siapa saja yang akan kami laporkan,” katanya.
Salah satu alasan pihak terlapor ingin membuat laporan balik karena mereka merasa identitas pribadinya dibuka.
"Unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya, pertama, membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga," tambah Tegar.
Baca Juga: 5 Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Jalani Pemeriksaan di Polres Jakpus
Meskipun belum pasti, Tegar mengatakan akan melaporkan kepada kepolisian atau Komnas HAM yang memungkinkan untuk menjadi pengaduan laporannya.
Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan
Sebelumnya, MS melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, lima pegawai KPI yang diduga telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.
Namun, KPI menyatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh pegawai dari delapan orang yang diduga pelaku bullying terhadap MS.
Dalam pengusutan kasus ini, kepolisian bekerja sama dengan KPI, mengingat seluruh terlapor adalah pegawai KPI.
Polres Metro Jakarta Pusat juga menyiapkan pasal berlapis, jika terduga pelaku terbukti melakukan pelecehan seksual dan perundungan seperti yang dilaporkan MS.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KPI Genjot Strategi Rendah Karbon, Siapkan Green Refinery di Cilacap
-
KPI Minta Masukan China untuk RUU Penyiaran, Kebebasan Pers dan Rakyat Terancam?
-
Skandal Aktor BL Thailand Prom Ratchapat, Dugaan Pelecehan Seksual Gemparkan Media Sosial
-
Adik Bahar bin Smith Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Sebut Terduga Pelaku 4 Orang
-
Viral Modus Pelecehan Seksual Lewat Loker SPG, Menteri PPPA: Hati-hati, Jangan Mudah Percaya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta