SuaraJakarta.id - Tiga dari lima pegawai KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan (bullying) terhadap rekan kerjanya berinisial MS, berencana melapor balik pelapor ke polisi.
Hal itu disampaikan kuasa hukum RT dan EO, Tegar Putuhean, dan kuasa hukum RM, Anton Febrianto.
“Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” kata Tegar, Senin (6/9/2021).
Meski demikian, Tegar mengatakan pihaknya belum tahu kapan akan mempolisikan balik MS. Sebab, kata dia, kelima terlapor memiliki kuasa hukum yang berbeda-beda.
Tegar menambahkan, pihaknya juga akan mempertimbangkan membentuk tim dan memikirkan siapa saja yang akan dilaporkan.
"Masing-masing terlapor didampingi oleh kuasa hukum yang berbeda-beda, cuma, kami sudah mempertimbangkan juga, kamj akan rembuk, bentuk tim, dan memikirkan siapa saja yang akan kami laporkan,” katanya.
Salah satu alasan pihak terlapor ingin membuat laporan balik karena mereka merasa identitas pribadinya dibuka.
"Unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya, pertama, membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga," tambah Tegar.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Sudah 6 Jam Diperiksa Polisi
Meskipun belum pasti, Tegar mengatakan akan melaporkan kepada kepolisian atau Komnas HAM yang memungkinkan untuk menjadi pengaduan laporannya.
Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan
Sebelumnya, MS melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, lima pegawai KPI yang diduga telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.
Namun, KPI menyatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh pegawai dari delapan orang yang diduga pelaku bullying terhadap MS.
Dalam pengusutan kasus ini, kepolisian bekerja sama dengan KPI, mengingat seluruh terlapor adalah pegawai KPI.
Polres Metro Jakarta Pusat juga menyiapkan pasal berlapis, jika terduga pelaku terbukti melakukan pelecehan seksual dan perundungan seperti yang dilaporkan MS.
Berita Terkait
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Bullying dan Krisis Empati di Dunia Pendidikan
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Heboh Polisi Berpeci Catcalling Cewek Sepulang Pilates, Begini Pengakuan Korban!
-
Usai Dibui Gegara Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves Mendadak Jadi Alim
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Prabowo Pelajari Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Saldo DANA Gratis Rp 325 Ribu Menanti, Waktunya Belanja Hemat di Hari Kamis
-
BRIN Ungkap Sederet Faktor Penyebab Tingginya Angka Kehamilan Tak Diinginkan di Jawa-Bali
-
Rekomendasi 5 Sunscreen dengan Niacinamide Untuk Menyamarkan Noda Hitam
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?