SuaraJakarta.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua orang berinisial RF dan ZSS yang diduga sebagai muncikari.
Kedua muncikari itu dibekuk karena menawarkan gadis belia untuk praktik prostitusi di kawasan Sunter Agung.
"Kami telah mendapati adanya sekelompok orang yang menjual dan sebagai perantara untuk prostitusi anak di bawah umur dan si muncikari terdiri dari dua orang," ujar Kanit 3 Kriminal Khusus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona, Senin (7/9/2021).
Penangkapan bermula dari penggerebekan yang dilaksanakan pada salah suatu hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (5/9/2021) malam.
Dalam penggerebekan itu, didapati pasangan tidak sah dan satu wanita di bawah umur.
Saat menggali keterangan dari wanita tersebut, polisi memperoleh informasi bahwa anak berusia 17 tahun tersebut menjadi korban prostitusi online.
"Penawaran dilakukan melalui percakapan (chatting) di media sosial yang sudah difilter, sehingga hanya orang tertentu yang mendapatkan akses untuk pemesanan," ujar Deni.
Pengertian “anak” ditentukan di dalam Pasal 1 ayat (2) UU No. 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak, menyatakan; “Anak adalah orang dalam perkara anak nakal yang telah mencapai umur 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah.”
Sehingga dalam kasus ini, polisi hanya menangkap para tersangka yang menjadi muncikari anak tersebut untuk prostitusi.
Baca Juga: Tusuk ABK hingga Tewas, Security di Tanjung Priok Dibekuk di Rumah Istri Siri
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai senilai Rp1,2 juta, tiga buah alat kontrasepsi, satu buah kartu akses pintu kamar, bukti pembayaran hotel, dan tiga unit telepon seluler.
Saat ini, kedua tersangka muncikari masih diperiksa di markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna penyelidikan lebih lanjut.
"Informasi selanjutnya akan disampaikan dalam rilis," ujar Deni. [Antara]
Berita Terkait
-
Satu Kontainer Bermuatan Minyak Mentah Terbakar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Penyelidikan
-
Pemilik Restoran Bongkar Sogok Polisi Rp1,75 Miliar Demi Bisnis Esek-esek Tak Diganggu
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up