SuaraJakarta.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua orang berinisial RF dan ZSS yang diduga sebagai muncikari.
Kedua muncikari itu dibekuk karena menawarkan gadis belia untuk praktik prostitusi di kawasan Sunter Agung.
"Kami telah mendapati adanya sekelompok orang yang menjual dan sebagai perantara untuk prostitusi anak di bawah umur dan si muncikari terdiri dari dua orang," ujar Kanit 3 Kriminal Khusus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona, Senin (7/9/2021).
Penangkapan bermula dari penggerebekan yang dilaksanakan pada salah suatu hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (5/9/2021) malam.
Baca Juga: Tusuk ABK hingga Tewas, Security di Tanjung Priok Dibekuk di Rumah Istri Siri
Dalam penggerebekan itu, didapati pasangan tidak sah dan satu wanita di bawah umur.
Saat menggali keterangan dari wanita tersebut, polisi memperoleh informasi bahwa anak berusia 17 tahun tersebut menjadi korban prostitusi online.
"Penawaran dilakukan melalui percakapan (chatting) di media sosial yang sudah difilter, sehingga hanya orang tertentu yang mendapatkan akses untuk pemesanan," ujar Deni.
Pengertian “anak” ditentukan di dalam Pasal 1 ayat (2) UU No. 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak, menyatakan; “Anak adalah orang dalam perkara anak nakal yang telah mencapai umur 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah.”
Sehingga dalam kasus ini, polisi hanya menangkap para tersangka yang menjadi muncikari anak tersebut untuk prostitusi.
Baca Juga: Diduga Sediakan Layanan Prostitusi, Losmen di Meulaboh Disegel
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai senilai Rp1,2 juta, tiga buah alat kontrasepsi, satu buah kartu akses pintu kamar, bukti pembayaran hotel, dan tiga unit telepon seluler.
Berita Terkait
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Heboh Seorang Pendeta Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi
-
Bantah Prostitusi, Choi Min-hwan Tuding Jam Tidur Yulhee Penyebab Cerai
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
-
Dari Website ke Kopi Darat, Begini Cara Pasutri Jaring 17 Ribu Member untuk Pesta Seks
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit