Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Selasa, 07 September 2021 | 18:38 WIB
Ilustrasi--Aksi debt collector sita motor driver ojol (instagram)

Seorang pria berbaju hitam bahkan sempat memukul punggung debt collector, namun aksinya itu tak membuat si debt collector menghentikan niatnya untuk membawa sepeda motor tersebut.

"Peristiwa terjadi di jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakbar, Senin (6/9/2021)" bunyi keterangan dalam video tersebut, seperti dikutip BeritaHits.id, Selasa (7/9).

"Informasi yang didapat, ojol diadang dua debt colletor, saat (driver) diminta membeli meterai, motor langsung dibawa kabur," lanjutnya.

Di bagian akhir video, tampak salah satu debt collector tersebut berhasil dihentikan oleh kumpulan massa. Ia terlihat tak berkutik ketika banyak orang mengerumuninya.

Baca Juga: Ambil Motor Driver Ojol, Pria Diduga Debt Collector Diamuk Massa di Kebon Jeruk

Para warganet yang melihat video tersebut lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka tak membenarkan tindakan debt collector tersebut.

"Saya nggak membenarkan aksi ini. Cuma debt collector juga kan pastinya kerja. Kalau nggak begitu pasti juga dia ditekan atasannya. Jadi mau gimana? Serba salah," komentar salah satu warganet.

"Nggak boleh dc merampas kendaraan meskipun menunggak, caranya ke pengadilan," sahut warganet lain.

"Tergantung, sekarang banyak debt collector ilegal, karena perusahaan leasing dengan gampang membocorkan data nasabah ke pihak ketiga atau pihak keempat yaitu mereka para matel, kedua sesuai peraturan ojk atau pun aturan pemerintah penarikan kendaraan harus sidang PTUN dan tidak dibenarkan penarikan di jalan," ujar salah satu warganet.

"Mereka yang menunggak memang salah, tapi kalau motor itu jatuh bukan ke dc yang legal apa motor gak hilang cicilan tetap harus bayar," lanjut warganet tersebut.

Baca Juga: Berkedok Driver Ojek Online, Residivis Jambret Tas Pegawai BUMN di Medan

"Ini alasanku takut kredit," ujar warganet lain.

Load More