SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Holywings Kemang tidak boleh beroperasi hingga pandemi Covid-19 selesai. Sanksi itu dijatuhkan karena Restoran dan Bar itu melanggar protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Ibu Kota.
"Kami tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena sanksi yang berat. Tidak boleh beroperasi, titik. Sampai pandemi ini selesai karena telah menunjukkan tidak punya sikap tanggung jawab," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Menurut dia, pelanggaran tersebut tidak hanya sekedar menerobos aturan namun dinilai mengkhianati upaya jutaan orang yang berpartisipasi menjaga protokol kesehatan.
"Ini mengkhianati usaha jutaan orang selama berbulan-bulan. Jadi Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja setengah mati, di rumah, terus kemudian tempat ini difasilitasi. itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," Anies menegaskan.
Baca Juga: Murka Anies Terkait Kerumunan Holywings Kemang: Mengkhianati Usaha Jutaan Orang
Anies sedang membahas sanksi tidak hanya diterapkan kepada pengelola usaha tetapi juga pengunjung dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.
"Ke depan yang nanti akan kena sanksi bukan saja pengelolanya, tapi mereka yang berada di tempat itu akan diblok, sehingga tidak bisa pergi dan mendatangi tempat manapun juga selama batas waktu tertentu," ujar Anies.
Harapannya, lanjut dia, para pelanggar tersebut dapat berdiam di rumah karena tidak bisa bepergian ke sejumlah lokasi yang memerlukan tanda masuk menggunakan aplikasi.
"Sanksinya apa? Ya di rumah saja, belajar disiplin jangan pergi-pergi," ucapnya.
Sebelumnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja menindak Holywings Kemang, Jakarta Selatan karena melanggar protokol kesehatan PPKM Level 3. Petugas Satpol PP kemudian membekukan sementara operasional Holywings Kemang selama PPKM berlangsung di Ibu Kota.
Baca Juga: 3,17 Juta Warga KTP DKI Belum Divaksin, Anies Bilang Begini
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin berharap pembekuan sementara tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi pihak lain untuk tetap mematuhi prokes secara ketat.
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
-
Soal Revisi UU TNI Gibran Rakabuming Kemana? Sikapnya Dibandingkan Anies Beswedan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga