SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar kasus home industri narkotika jenis sintetis. Para pelaku menjalankan bisnis haram di Apartemen Rouseville yang tak jauh dari rumah dinas Wali Kota Tangsel di Serpong.
Terbongkarnya kasus home industri narkotika itu berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tangsel dari pengedar berinisial GR dan MN yang ditangkap di Jalan Raya Ciater, Serpong, pada 16 Agustus 2021.
Usai menangkap kedua tersangka, polisi kemudian mengamankan satu tersangka lainnya berinisial AS pada 21 Agustus 2021 di Apartemen Rouseville, Serpong. Dari penangkapan itulah kasus home industri narkotika sintetis ini terkuak.
Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma mengatakan, para pengedar menjual narkotika sintetis secara online di media sosial Instagram.
Mereka, membuat sejumlah akun palsu untuk menjual ke pengedar lain yang menjadi resseler-nya. Narkotika sintetis yang dipesan kemudian dibungkus bersama kemasan biji kopi.
"Modusnya mereka ini menjual secara online. Untuk mengelabui petugas, mereka mengirimkan lewat jasa kurir pengiriman barang dan memasukannya ke bungkus kopi," kata Amantha dalam pengungkapan kasus narkoba di Polres Tangsel, Jumat (10/9/2021).
Dari hasil penyelidikan, AS mengaku narkotika sintetis yang dijualnya merupakan hasil produksi sendiri di apartemen yang disewanya. Polisi juga menemukan sejumlah bibit bahan utama pembuatan narkotika sintetis berupa serbuk kuning serta gelas ukur.
"Dari tangan pelaku kita amankan 14 paket narkotika sintetis 228,6 gram, dua botol serbuk bibit basah warna kuning 34,63 gram, dan gelas ukur berisi bibit warna kuning 145,82 gram. Bahan bibit tersebut dimasak oleh pelaku dicampur dengan alkohol dan dijadikan cairan/spray magic untuk disemprotkan ke tembakau sintetis," papar Amantha.
Dari penangkapan AS, pihak kepolisian juga menangkap resseler lainnya berinisial AN di Ciputat, Tangsel. AN bahkan menjadikan kontrakannya di Gunung Sindur Jawa Barat sebagai home industri pembuatan narkotika sintetis.
Baca Juga: Tak Ada CCTV, Pencuri Beraksi di Masjid Pemkot Tangsel
"Setelah penangkapan AN ini, kami juga mengamankan resseler-nya berinisial FL dan AG," ungkap Amantha.
Tak hanya sampai di situ, polisi juga menangkap pemasok bibit serbuk kuning kepada AS di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dari penangkapan itu, ada tiga orang pelaku yang diamankan VC, PR, dan RH.
"Mereka menjadikan kontrakan sebagai home industri produksi narkotika sintetis tersebut. Mereka menjual bibit tersebut melalui Instagram. Ada 10 paket dengan berat 2 kilogram lebih serta tembakau kretek, biji kopi dan mesin press vacum," papar Amantha.
Sementara itu, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan soal pemasok serbuk kuning bibit sintetis itu yang diduga dari luar negeri.
"Saat ini bahan tersebut diduga diproduksi dari luar negeri, tapi masih dalam penyelidikan," ungkap Amantha.
Dari bisnis haram tersebut, Amantha menyebut, para pelaku mendapat keuntungan hingga Rp 100 juta per bulan dari penjualan hampir 10 kg narkotika sintetis setiap bulannya.
"Keuntungan dari bisnis tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membeli kendaraan mobil dan motor serta sepeda listrik," paparnya.
Amantha menyebut, sembilan orang yang berhasil diamankan itu dikenakan Pasal 112 kemudian Pasal 114, 129, dan 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman pidananya minimal 6 tahun kemudian 20 tahun, seumur hidup dan maksimal ancaman hukuman mati. Saat ini kami masih mengembangkan perkaranya," tutup Amantha.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Info 100 Ton Narkotika Masuk dari Kapal Pesiar Hanyalah Rekayasa
-
Amnesti Prabowo untuk Napi Narkotika di Rutan Serang, Rizki Kembali Hirup Udara Bebas
-
Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
-
Mengerikan! Balita Tewas di Tangan Ayah di Ciputat, Ditendang, Dimasukkan Kardus, Lalu Dibanting
-
Perempuan Afrika Selatan Diciduk di Bandara Bali usai Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam
Terpopuler
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
Pilihan
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
-
Jay Idzes Resmi Berseragam Sassuolo, Targetkan Lolos dari Zona Merah
-
Perang Tahta Sneaker Lokal 2025: Compass Sang Raja Hype, Ventela Sang Raja Jalanan?
Terkini
-
Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
-
Zikir Kebangsaan dan Ikrar Bela Negara Digelar di Istiqlal, Lalu Lintas Diatur Situasional
-
Kecelakaan Maut di Tubagus Angke: Nyalip Bus, Kepala Pria Dilindas Ban
-
Akselerasi Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Meriahkan Lomba Digitalisasi Pasar Bareng Pemprov DKI
-
Jadwal, Lokasi Dan Biaya SIM Keliling di Jakarta, Hari Ini Buka di 5 Lokasi