SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar kasus home industri narkotika jenis sintetis. Para pelaku menjalankan bisnis haram di Apartemen Rouseville yang tak jauh dari rumah dinas Wali Kota Tangsel di Serpong.
Terbongkarnya kasus home industri narkotika itu berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tangsel dari pengedar berinisial GR dan MN yang ditangkap di Jalan Raya Ciater, Serpong, pada 16 Agustus 2021.
Usai menangkap kedua tersangka, polisi kemudian mengamankan satu tersangka lainnya berinisial AS pada 21 Agustus 2021 di Apartemen Rouseville, Serpong. Dari penangkapan itulah kasus home industri narkotika sintetis ini terkuak.
Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma mengatakan, para pengedar menjual narkotika sintetis secara online di media sosial Instagram.
Baca Juga: Tak Ada CCTV, Pencuri Beraksi di Masjid Pemkot Tangsel
Mereka, membuat sejumlah akun palsu untuk menjual ke pengedar lain yang menjadi resseler-nya. Narkotika sintetis yang dipesan kemudian dibungkus bersama kemasan biji kopi.
"Modusnya mereka ini menjual secara online. Untuk mengelabui petugas, mereka mengirimkan lewat jasa kurir pengiriman barang dan memasukannya ke bungkus kopi," kata Amantha dalam pengungkapan kasus narkoba di Polres Tangsel, Jumat (10/9/2021).
Dari hasil penyelidikan, AS mengaku narkotika sintetis yang dijualnya merupakan hasil produksi sendiri di apartemen yang disewanya. Polisi juga menemukan sejumlah bibit bahan utama pembuatan narkotika sintetis berupa serbuk kuning serta gelas ukur.
"Dari tangan pelaku kita amankan 14 paket narkotika sintetis 228,6 gram, dua botol serbuk bibit basah warna kuning 34,63 gram, dan gelas ukur berisi bibit warna kuning 145,82 gram. Bahan bibit tersebut dimasak oleh pelaku dicampur dengan alkohol dan dijadikan cairan/spray magic untuk disemprotkan ke tembakau sintetis," papar Amantha.
Dari penangkapan AS, pihak kepolisian juga menangkap resseler lainnya berinisial AN di Ciputat, Tangsel. AN bahkan menjadikan kontrakannya di Gunung Sindur Jawa Barat sebagai home industri pembuatan narkotika sintetis.
Baca Juga: Kejari Tangsel Sebut 8 Napi dari Wilayahnya Ikut Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang
"Setelah penangkapan AN ini, kami juga mengamankan resseler-nya berinisial FL dan AG," ungkap Amantha.
Tak hanya sampai di situ, polisi juga menangkap pemasok bibit serbuk kuning kepada AS di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dari penangkapan itu, ada tiga orang pelaku yang diamankan VC, PR, dan RH.
"Mereka menjadikan kontrakan sebagai home industri produksi narkotika sintetis tersebut. Mereka menjual bibit tersebut melalui Instagram. Ada 10 paket dengan berat 2 kilogram lebih serta tembakau kretek, biji kopi dan mesin press vacum," papar Amantha.
Sementara itu, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan soal pemasok serbuk kuning bibit sintetis itu yang diduga dari luar negeri.
"Saat ini bahan tersebut diduga diproduksi dari luar negeri, tapi masih dalam penyelidikan," ungkap Amantha.
Dari bisnis haram tersebut, Amantha menyebut, para pelaku mendapat keuntungan hingga Rp 100 juta per bulan dari penjualan hampir 10 kg narkotika sintetis setiap bulannya.
"Keuntungan dari bisnis tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membeli kendaraan mobil dan motor serta sepeda listrik," paparnya.
Amantha menyebut, sembilan orang yang berhasil diamankan itu dikenakan Pasal 112 kemudian Pasal 114, 129, dan 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman pidananya minimal 6 tahun kemudian 20 tahun, seumur hidup dan maksimal ancaman hukuman mati. Saat ini kami masih mengembangkan perkaranya," tutup Amantha.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Anggota Ormas Grib Jaya Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Gegara Edarkan Sabu di Cimahi dan Bandung
-
Ulama Bima Dukung Penuh TNI Sikat Habis Gembong Narkoba
-
Breaking News: Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Narapidana Ambil Alih Gedung
-
Dinilai Berbahaya, Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-dosa Lili Pintauli usai jadi Stafsus Walkot Tangsel
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
Terkini
-
Waspadai Cacar Api pada Lansia: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair, Ini Link Aktif dan Cara Ampuh Dapetinnya
-
5 Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Libur Panjang: Jangan Ketinggalan!
-
Ini 5 Rekomendasi Paylater Aman dan Mudah untuk Transaksi Sehari-hari
-
Bukan Cuma Kejutan, Ini Manfaat Saldo DANA Kaget Buat Akhir Pekan Kamu!