SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menolak laporan balik yang dilayangkan dua pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) EO dan RT, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap MS.
Keduanya sedianya hendak melaporkan balik MS yang notabene korban pelecehan seksual, atas tudingan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan tersebut ditolak lantaran kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh EO, RT dan tiga terduga pelaku lainnya terhadap MS masih diproses di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Misalnya saya dituduh mencuri, ini lagi diproses polisi tapi tiba-tiba saya nggak terima, saya laporkan pencemaran nama baik boleh nggak? Kan ini belum selesai masalah yang satu," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Yusri mengemukakan, laporan dugaan pencemaran baik itu baru bisa diproses apabila laporan yang dilayangkan MS terhadap EO dan RT tidak terbukti.
Sementara, apabila kedunya terbukti bersalah maka laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut sudah pasti tidak bisa diproses.
"Kecuali kalau memang nanti misalnya dia lanjut dan diputuskan bersalah ya berarti laporan itu kan gimana mungkin melaporkan pencemaran nama baik karena sudah bersalah. Kalau diputuskan tidak bersalah baru bisa kasus itu ternyata sementara berjalan tidak bisa dibuktikan SP3, itu baru bisa," katanya.
Atas hal itu, Yusri meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Ini kan baru berjalan, masih penyelidikan dan penyidikan, masa langsung dilaporkan lagi pencemaran nama baik," jelasnya.
Baca Juga: Sindir KPI, Ernest Prakasa: Komisi Pelecehan Indonesia
Berita Terkait
-
Daftar Hotline dan Bantuan Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Depok-Jakarta
-
Dampak Psikologis Pelecehan Seksual di Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI Pada Korban
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Viral Isi Chat Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anak Jadi Korban
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026
-
Kenapa Humor Betawi Tak Pernah Mati? Ini Bedanya Lenong dan Stand-Up Comedy