SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menolak laporan balik yang dilayangkan dua pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) EO dan RT, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap MS.
Keduanya sedianya hendak melaporkan balik MS yang notabene korban pelecehan seksual, atas tudingan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan tersebut ditolak lantaran kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh EO, RT dan tiga terduga pelaku lainnya terhadap MS masih diproses di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Misalnya saya dituduh mencuri, ini lagi diproses polisi tapi tiba-tiba saya nggak terima, saya laporkan pencemaran nama baik boleh nggak? Kan ini belum selesai masalah yang satu," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Sindir KPI, Ernest Prakasa: Komisi Pelecehan Indonesia
Yusri mengemukakan, laporan dugaan pencemaran baik itu baru bisa diproses apabila laporan yang dilayangkan MS terhadap EO dan RT tidak terbukti.
Sementara, apabila kedunya terbukti bersalah maka laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut sudah pasti tidak bisa diproses.
"Kecuali kalau memang nanti misalnya dia lanjut dan diputuskan bersalah ya berarti laporan itu kan gimana mungkin melaporkan pencemaran nama baik karena sudah bersalah. Kalau diputuskan tidak bersalah baru bisa kasus itu ternyata sementara berjalan tidak bisa dibuktikan SP3, itu baru bisa," katanya.
Atas hal itu, Yusri meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Ini kan baru berjalan, masih penyelidikan dan penyidikan, masa langsung dilaporkan lagi pencemaran nama baik," jelasnya.
Baca Juga: Dapat Pelonggaran Dari KPI, KPAI Minta Saipul Jamil Sadar Diri
Berita Terkait
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
-
Profil dan Karier Lachlan Gibson, Viral Usai Curhat Diperlakukan Tak Menyenangkan oleh Polisi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja