SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menolak laporan balik yang dilayangkan dua pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) EO dan RT, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap MS.
Keduanya sedianya hendak melaporkan balik MS yang notabene korban pelecehan seksual, atas tudingan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan tersebut ditolak lantaran kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh EO, RT dan tiga terduga pelaku lainnya terhadap MS masih diproses di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Misalnya saya dituduh mencuri, ini lagi diproses polisi tapi tiba-tiba saya nggak terima, saya laporkan pencemaran nama baik boleh nggak? Kan ini belum selesai masalah yang satu," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Yusri mengemukakan, laporan dugaan pencemaran baik itu baru bisa diproses apabila laporan yang dilayangkan MS terhadap EO dan RT tidak terbukti.
Sementara, apabila kedunya terbukti bersalah maka laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut sudah pasti tidak bisa diproses.
"Kecuali kalau memang nanti misalnya dia lanjut dan diputuskan bersalah ya berarti laporan itu kan gimana mungkin melaporkan pencemaran nama baik karena sudah bersalah. Kalau diputuskan tidak bersalah baru bisa kasus itu ternyata sementara berjalan tidak bisa dibuktikan SP3, itu baru bisa," katanya.
Atas hal itu, Yusri meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Ini kan baru berjalan, masih penyelidikan dan penyidikan, masa langsung dilaporkan lagi pencemaran nama baik," jelasnya.
Baca Juga: Sindir KPI, Ernest Prakasa: Komisi Pelecehan Indonesia
Berita Terkait
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
-
Hampir Dua Pekan, Enam Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat: Bagaimana dengan Pelaku?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual