SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat menutup stiker, poster hingga pajangan produk rokok di seluruh toko kecil, minimarket dan supermarket.
"Kegiatan penutupan ini berdasarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 8 tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok," kata Kepala Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro, Senin (13/9/2021).
Ia menjelaskan, sesuai Seruan Gubernur DKI itu, Satpol PP diperintahkan untuk menghilangkan atau menutup baik itu stiker, pajangan rokok maupun spanduk atau umbul-umbulnya di swalayan besar, kecil dan toko-toko kecil. Peraturan itu bertujuan untuk menekan angka perokok di Ibu Kota.
Selain itu, para perokok dianggap memperkecil kesempatan warga untuk memperoleh udara yang segar.
"Jadi banyak tempat-tempat umum yang seharusnya bebas asap rokok, jadi banyak perokok. Sekarang fungsinya itu orang sudah susah untuk menghirup udara segar," ujar Ivand.
Ia menegaskan, tujuan besar lainnya adalah untuk menekan anak-anak di bawah umur membeli rokok secara bebas. Saat ini Pemprov DKI baru memberikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha agar menaati peraturan tersebut.
Imbauan itu akan berlangsung hingga akhir September 2021. Jika setelah masa imbauan masih ada pelaku usaha yang memajangkan produk rokok, akan diberi teguran.
"Mungkin bisa lakukan penyitaan maupun peneguran. Sanksi sesuai aturan kepada toko atau lokasi tempat reklame," ujar dia.
Antara sempat mengikuti petugas menyambangi beberapa toko swalayan kecil dan besar di Kembangan, Jakarta Barat. Dari pantauan Antara, petugas menutup tempat yang menyajikan produk rokok.
Baca Juga: Pemkot Jakbar Minta Tempat Wisata dan Hiburan Uji Coba Pedulilindungi
Selain itu, stiker ataupun poster berbau produk rokok yang berada di dalamnya juga diambil. Walau semua ornamen itu diambil, petugas tetap tidak melarang para pengusaha untuk menjual produk rokok. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%
-
7 Cara Mudah Bersihkan Lumpur di Rumah Setelah Banjir, Dijamin Lebih Sehat
-
6 Fakta Penting Broken Strings: Buku Aurelie Moeremans yang Viral dan Mengguncang Publik
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang