Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 14 September 2021 | 10:10 WIB
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.

SuaraJakarta.id - Total anggaran pencairan dana KJP Plus Tahap I 2021 periode September untuk SD, SMP dan SMA mencapai Rp 264.757.140.000.

Rinciannya adalah dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang dapat digunakan untuk tingkat SD sederajat sebesar Rp 250.000, dengan total anggaran mencapai Rp108.443.250.000.

Lalu, untuk tingkat SMP sederajat total dana KJP Plus yang dapat digunakan adalah Rp 300.000, dengan total anggaran mencapai Rp 67.372.200.000.

Sedangkan untuk tingkat SMA sederajat total dana yang dapat digunakan adalah Rp 420.000, dan untuk SMK sebesar Rp 450.000 dengan total anggaran Rp 88.941.690.000.

Baca Juga: Siswa SMA Pingsan Usai Disuntik Vaksin COVID-19

Berikut rincian dana KJP Plus Tahap 1 2021 yang diterima tiap siswa di tiap jenjang pendidikan:

1. SD atau sederajat

  • Bantuan Rp 250.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.
  • Bantuan SPP tambahan untuk SD Swasta sebesar Rp 130.000.

2. SMP atau sederajat

  • Bantuan Rp 300.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 185.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.
  • Bantuan SPP tambahan untuk SMP Swasta sebesar Rp 170.000.

3. SMA atau sederajat

  • Bantuan Rp 420.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berkala sebesar Rp 185.000.
  • Bantuan SPP tambahan untuk SMA Swasta sebesar Rp 250.000.

4. SMK atau sederajat

Baca Juga: Komnas PA: Ada Tersangka Lain Kasus Kejahatan di SMA SPI Kota Batu

  • Bantuan Rp 450.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berkala sebesar Rp 215.000
  • Bantuan SPP tambahan untuk SMK Swasta sebesar Rp 240.000
Ribuan warga mengantre pendistribusian dan pengambilan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di kantor Walikota Jakarta Selatan, Sabtu (25/2).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P40P Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, pencairan dana KJP Plus September 2021 untuk tiga jenjang pendidikan itu dilakukan secara bertahap.

Load More