SuaraJakarta.id - Total anggaran pencairan dana KJP Plus Tahap I 2021 periode September untuk SD, SMP dan SMA mencapai Rp 264.757.140.000.
Rinciannya adalah dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang dapat digunakan untuk tingkat SD sederajat sebesar Rp 250.000, dengan total anggaran mencapai Rp108.443.250.000.
Lalu, untuk tingkat SMP sederajat total dana KJP Plus yang dapat digunakan adalah Rp 300.000, dengan total anggaran mencapai Rp 67.372.200.000.
Sedangkan untuk tingkat SMA sederajat total dana yang dapat digunakan adalah Rp 420.000, dan untuk SMK sebesar Rp 450.000 dengan total anggaran Rp 88.941.690.000.
Berikut rincian dana KJP Plus Tahap 1 2021 yang diterima tiap siswa di tiap jenjang pendidikan:
1. SD atau sederajat
- Bantuan Rp 250.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.
- Bantuan SPP tambahan untuk SD Swasta sebesar Rp 130.000.
2. SMP atau sederajat
- Bantuan Rp 300.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 185.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.
- Bantuan SPP tambahan untuk SMP Swasta sebesar Rp 170.000.
3. SMA atau sederajat
- Bantuan Rp 420.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berkala sebesar Rp 185.000.
- Bantuan SPP tambahan untuk SMA Swasta sebesar Rp 250.000.
4. SMK atau sederajat
Baca Juga: Siswa SMA Pingsan Usai Disuntik Vaksin COVID-19
- Bantuan Rp 450.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berkala sebesar Rp 215.000
- Bantuan SPP tambahan untuk SMK Swasta sebesar Rp 240.000
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P40P Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, pencairan dana KJP Plus September 2021 untuk tiga jenjang pendidikan itu dilakukan secara bertahap.
Waluyo melampirkan jadwal pencairan dana KJP Plus Tahap I 2021 periode September untuk tingkat SD sederajat mulai 14 September 2021.
Kemudian SMP sederajat mulai 21 September dan SMA sederajat mulai 28 September 2021.
Pencairan dana KJP Plus tersebut dilakukan dengan interval sekitar satu minggu antar jenjang pendidikan yang ditransfer langsung ke rekening siswa.
KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Berita Terkait
-
Jangan Tunggu Nanti, Ini Trik Jitu Mengatur Waktu Belajar US, TKA, dan UTBK Sejak Dini
-
Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu
-
Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya
-
Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
Semarak Kemerdekaan: Perpaduan Kuliner dan Mahjong Ramaikan Pesisir Jakarta
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI