Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 14 September 2021 | 10:10 WIB
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.

Waluyo melampirkan jadwal pencairan dana KJP Plus Tahap I 2021 periode September untuk tingkat SD sederajat mulai 14 September 2021.

Kemudian SMP sederajat mulai 21 September dan SMA sederajat mulai 28 September 2021.

Pencairan dana KJP Plus tersebut dilakukan dengan interval sekitar satu minggu antar jenjang pendidikan yang ditransfer langsung ke rekening siswa.

Pembagian Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.

KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Baca Juga: Siswa SMA Pingsan Usai Disuntik Vaksin COVID-19

Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Untuk kebutuhan dasar pendidikan tersebut mencakup seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan hingga biaya ekstrakurikuler.

Load More