SuaraJakarta.id - Total anggaran pencairan dana KJP Plus Tahap I 2021 periode September untuk SD, SMP dan SMA mencapai Rp 264.757.140.000.
Rinciannya adalah dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang dapat digunakan untuk tingkat SD sederajat sebesar Rp 250.000, dengan total anggaran mencapai Rp108.443.250.000.
Lalu, untuk tingkat SMP sederajat total dana KJP Plus yang dapat digunakan adalah Rp 300.000, dengan total anggaran mencapai Rp 67.372.200.000.
Sedangkan untuk tingkat SMA sederajat total dana yang dapat digunakan adalah Rp 420.000, dan untuk SMK sebesar Rp 450.000 dengan total anggaran Rp 88.941.690.000.
Berikut rincian dana KJP Plus Tahap 1 2021 yang diterima tiap siswa di tiap jenjang pendidikan:
1. SD atau sederajat
- Bantuan Rp 250.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.
- Bantuan SPP tambahan untuk SD Swasta sebesar Rp 130.000.
2. SMP atau sederajat
- Bantuan Rp 300.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 185.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.
- Bantuan SPP tambahan untuk SMP Swasta sebesar Rp 170.000.
3. SMA atau sederajat
- Bantuan Rp 420.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berkala sebesar Rp 185.000.
- Bantuan SPP tambahan untuk SMA Swasta sebesar Rp 250.000.
4. SMK atau sederajat
Baca Juga: Siswa SMA Pingsan Usai Disuntik Vaksin COVID-19
- Bantuan Rp 450.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berkala sebesar Rp 215.000
- Bantuan SPP tambahan untuk SMK Swasta sebesar Rp 240.000
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P40P Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, pencairan dana KJP Plus September 2021 untuk tiga jenjang pendidikan itu dilakukan secara bertahap.
Waluyo melampirkan jadwal pencairan dana KJP Plus Tahap I 2021 periode September untuk tingkat SD sederajat mulai 14 September 2021.
Kemudian SMP sederajat mulai 21 September dan SMA sederajat mulai 28 September 2021.
Pencairan dana KJP Plus tersebut dilakukan dengan interval sekitar satu minggu antar jenjang pendidikan yang ditransfer langsung ke rekening siswa.
KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Berita Terkait
-
Gladi Bersih TKA SMA SMK Resmi Hari Ini, Cek Fakta Nilai dan Manfaat Masuk PTN
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
SMA Muhammadiyah 4 Yogyakarta Gelar Career Day Bersama UGM, UNY, dan UPN
-
Empat Kunci, Satu Pintu: Merayakan Persaudaraan Lintas Iman dan Keberagaman
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Rabu Manis, Dompet Makin Manis, Klaim Saldo DANA Kaget di Sini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding