SuaraJakarta.id - Personel gabungan dari Satpol PP DKI bersama TNI-Polri dan unsur kedinasan terkait lainnya menertibkan 21 bangunan tanpa izin di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (14/9/2021).
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena puluhan bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Yang berdiri di atas pinggiran Danau Sunter ini adalah bangunan-bangunan yang tanpa izin. (Penghuni) bangunan yang tanpa izin ini dalam pelaksanaannya sudah proses sosialisasi, surat peringatan dan lain sebagainya sudah disampaikan. Maka hari ini akan kami lakukan eksekusi penertiban," kata Arifin.
Penertiban 21 bangunan permanen dan semi permanen di Kawasan Danau Sunter itu dilakukan dengan cara diratakan menggunakan ekskavator dan alat berat lainnya.
Setelah dibongkar, kata Arifin, kawasan tepi danau tersebut akan ditata kembali oleh pemerintah sesuai fungsinya, yaitu sarana pengendalian banjir dan ruang terbuka hijau di Jakarta.
Namun sebelum pembongkaran, petugas telah menyiapkan lokasi yang aman untuk relokasi barang-barang berharga milik warga yang berada di dalam bangunan liar.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU Kelurahan Sunter Jaya juga turut membantu warga merelokasi barang-barang miliknya ke tempat yang aman.
Dalam kegiatan tersebut, Arifin didampingi oleh Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Madjid (Yuma). (Antara)
Baca Juga: Tutup Etalase Rokok di Minimarket Pakai Kain, Satpol PP: Sudah Ada Aturannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini