SuaraJakarta.id - Personel gabungan dari Satpol PP DKI bersama TNI-Polri dan unsur kedinasan terkait lainnya menertibkan 21 bangunan tanpa izin di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (14/9/2021).
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena puluhan bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Yang berdiri di atas pinggiran Danau Sunter ini adalah bangunan-bangunan yang tanpa izin. (Penghuni) bangunan yang tanpa izin ini dalam pelaksanaannya sudah proses sosialisasi, surat peringatan dan lain sebagainya sudah disampaikan. Maka hari ini akan kami lakukan eksekusi penertiban," kata Arifin.
Penertiban 21 bangunan permanen dan semi permanen di Kawasan Danau Sunter itu dilakukan dengan cara diratakan menggunakan ekskavator dan alat berat lainnya.
Setelah dibongkar, kata Arifin, kawasan tepi danau tersebut akan ditata kembali oleh pemerintah sesuai fungsinya, yaitu sarana pengendalian banjir dan ruang terbuka hijau di Jakarta.
Namun sebelum pembongkaran, petugas telah menyiapkan lokasi yang aman untuk relokasi barang-barang berharga milik warga yang berada di dalam bangunan liar.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU Kelurahan Sunter Jaya juga turut membantu warga merelokasi barang-barang miliknya ke tempat yang aman.
Dalam kegiatan tersebut, Arifin didampingi oleh Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Madjid (Yuma). (Antara)
Baca Juga: Tutup Etalase Rokok di Minimarket Pakai Kain, Satpol PP: Sudah Ada Aturannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta