SuaraJakarta.id - Satpol PP Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menutup empat tempat usaha di wilayahnya karena melanggar aturan PPKM Level 3 Jakarta.
Rinciannya adalah dua kafe, satu lapo, dan satu tempat karaoke. Keempat tempat usaha itu disegel dan ditutup sementara selama tiga hari.
Kasatpol PP Kecamatan Cakung, Harapan Tambunan mengatakan, keempat tempat usaha itu masing-masing berlokasi di Jl Raya Bekasi, Rawa Terate.
Kemudian di Jl Raya Cacing, Cakung Barat, Jl Komarudin sisi timur Tol JORR, Pulo Gebang dan di Jl Komarudin sisi timur Tol JORR, Pulo Gebang.
Baca Juga: Selama PPKM, Kemenhub Akan Terbitkan Aturan Ganjil Genap di Kawasan Wisata
"Empat tempat usaha ini kami tindak dalam pengawasan PPKM yang digelar Sabtu (18/9) malam hingga Minggu (19/9) pagi," kata Harapan dikutip dari beritajakarta.id, Minggu (19/9/2021).
"Seluruhnya kami tutup sementara selama 3x24 jam untuk memberikan efek jera," sambungnya.
Selain menindak empat tempat usaha tersebut, lanjut Harapan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan di Jl Rawa Kepiting Metro Pos dan Jl Rawa Sumur, Kawasan Industri Pulogadung. Kemudian di Komplek Sentra Bisnis AURI Kelurahan Ujung Menteng.
"Ada tujuh tempat hiburan yang kami datangi, semuanya sudah tutup sesuai aturan," tuturnya.
Dia menambahkan, dalam giat ini 30 petugas gabungan Satpol PP kelurahan dam Kecamatan juga melakukan pengawasan terhadap tempat usaha di kawasan Perkampungan Industri Kecil (PIK) Penggilingan.
Baca Juga: Jelang Uji Coba PTM, Penjualan Masker Tak Sebanyak Awal PPKM
Di lokasi tersebut, petugas menindak 10 orang pelanggar karena tak mengenakan masker dan melanggar prokes.
Berita Terkait
-
Viral Polsek Cakung Minta Uang Tebusan usai Tahan Mahasiswa Pendemo Tolak RUU TNI, Kapolres: Hoaks!
-
Polsek Cakung Diduga Minta Uang Tebusan usai Tahan 5 Mahasiswa, Ajudan Prabowo Turun Tangan
-
Viral Mahasiswa Universitas Mustopo Ditahan di Polsek Cakung, Diminta Tebusan Rp12 Juta?
-
Tanggul Jebol, Kawasan Cakung Terendam Banjir
-
Lampiaskan Kemarahan Lempar Barang, Polisi Sebut Aksi Kekerasan Anak Bos Roti di Cakung Lebih dari Sekali
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya