SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menganggap gelaran Formula E di Jakarta bukan baru-baru ini saja melanggar aturan. Bahkan, ajang balap mobil listrik itu sudah menyalahi aturan sejak awal direncanakan.
"Sejak awal, perencanaan kegiatan Formula E di Jakarta sudah melanggar aturan dan penyalahgunaan wewenang," ujar Gilbert kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Gilbert menjelaskan, ajang ini mulai melanggar aturan ketika anggaran untuk menggelar Formula E masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.
"Pengesahan APBD-P menjadi peraturan daerah ini dilakukan berselang 13 hari sebelum anggota DPRD periode 2019-2024 dilantik pada 26 Agustus 2019," kata Gilbert.
Baca Juga: PSI Heran Commitment Fee Formula E Jakarta Jauh Lebih Mahal Ketimbang Negara Lain
Setelah APBD-P 2019 disahkan legislator Kebon Sirih pada 13 Agustus 2019 lalu, Gubernur Anies Baswedan melakukan pembayaran commitment fee sebesar 20 juta poundsterling atau sekitar Rp360 miliar kepada pihak Formula E Operation (FEO). Pembayaran dilakukan dua tahap, yakni pada 23 Desember dan 30 Desember 2019.
Tindakan ini dianggap Gilbert melanggar aturan. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 17 2003 tentang Keuangan Negara, pada Pasal 28 (3) disebutkan dasar APBD-P adalah perkembangan yang tidak sesuai, pergeseran anggaran dan penggunaan SILPA tahun sebelumnya, dan karena kondisi darurat.
"Artinya, memasukkan kegiatan Formula E dan anggarannya hanya bisa bila dianggap kondisi darurat. Pada kenyataannya, semua tahu tidak ada yang darurat, yang memaksa Formula E harus masuk di APBD-P," tururnya.
Tak hanya itu, Pasal 17 (2) UU Keuangan Negara menyebutkan penyusunan APBD berdasarkan rencana kerja perangkat daerah (RKPD). Namun, nyatanya rencana gelaran Formula E berangkat dari keinginan Anies, bukan masuk RKPD setelah APBD 2019 disahkan.
"Anggaran yang dibutuhkan sebegitu besar adalah pelanggaran aturan dan penyalahgunaan wewenang karena tidak berasal dari RKPD dan RPJMD dan masuknya melalui APBD-P," katanya.
Baca Juga: Soal Pergantian Kepala BPK, Wagub DKI: Tak Ada Hubungannya dengan Formula E
Karena Gilbert baru menjabat sebagai anggota DPRD periode 2019-2024, ia tak tahu kenapa Formula E disetujui mayoritas anggota dewan untuk masuk APBD-P 2019. Saat itu anggota dewan Kebon Sirih adalah periode 2014-2019.
"Ini yang menjadi pertanyaan saya dan teman-teman di Fraksi PDIP periode 2019-2024. Harusnya Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) DKI menjelaskan ini," imbuh dia.
Berita Terkait
-
PSI Heran Commitment Fee Formula E Jakarta Jauh Lebih Mahal Ketimbang Negara Lain
-
Soal Pergantian Kepala BPK, Wagub DKI: Tak Ada Hubungannya dengan Formula E
-
Kurangi Biaya Formula E di Jakarta, Jakpro Bakal Kurangi Acara di Luar Balapan
-
Didesak Usut Proyek Formula E di Jakarta, Begini Reaksi KPK
-
Respons Aksi Massa Tuntut Pengusutan soal Formula E Jakarta, Begini Kata KPK
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Beli Kebutuhan Rumah dengan Harga Terbaik
-
Timnas Indonesia Menang, Warga Kediri Bertakbir saat Nobar yang Digelar Mas Dhito
-
Auto Cuan Setelah Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Tunda Lagi!
-
Harga Miring! KPK Lelang Mobil Chevrolet dan Motor Triumph Harga Rp56 Juta
-
Tips Membeli Barang Harga Diskon agar Tidak Menyesal