SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menganggap gelaran Formula E di Jakarta bukan baru-baru ini saja melanggar aturan. Bahkan, ajang balap mobil listrik itu sudah menyalahi aturan sejak awal direncanakan.
"Sejak awal, perencanaan kegiatan Formula E di Jakarta sudah melanggar aturan dan penyalahgunaan wewenang," ujar Gilbert kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Gilbert menjelaskan, ajang ini mulai melanggar aturan ketika anggaran untuk menggelar Formula E masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.
"Pengesahan APBD-P menjadi peraturan daerah ini dilakukan berselang 13 hari sebelum anggota DPRD periode 2019-2024 dilantik pada 26 Agustus 2019," kata Gilbert.
Baca Juga: PSI Heran Commitment Fee Formula E Jakarta Jauh Lebih Mahal Ketimbang Negara Lain
Setelah APBD-P 2019 disahkan legislator Kebon Sirih pada 13 Agustus 2019 lalu, Gubernur Anies Baswedan melakukan pembayaran commitment fee sebesar 20 juta poundsterling atau sekitar Rp360 miliar kepada pihak Formula E Operation (FEO). Pembayaran dilakukan dua tahap, yakni pada 23 Desember dan 30 Desember 2019.
Tindakan ini dianggap Gilbert melanggar aturan. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 17 2003 tentang Keuangan Negara, pada Pasal 28 (3) disebutkan dasar APBD-P adalah perkembangan yang tidak sesuai, pergeseran anggaran dan penggunaan SILPA tahun sebelumnya, dan karena kondisi darurat.
"Artinya, memasukkan kegiatan Formula E dan anggarannya hanya bisa bila dianggap kondisi darurat. Pada kenyataannya, semua tahu tidak ada yang darurat, yang memaksa Formula E harus masuk di APBD-P," tururnya.
Tak hanya itu, Pasal 17 (2) UU Keuangan Negara menyebutkan penyusunan APBD berdasarkan rencana kerja perangkat daerah (RKPD). Namun, nyatanya rencana gelaran Formula E berangkat dari keinginan Anies, bukan masuk RKPD setelah APBD 2019 disahkan.
"Anggaran yang dibutuhkan sebegitu besar adalah pelanggaran aturan dan penyalahgunaan wewenang karena tidak berasal dari RKPD dan RPJMD dan masuknya melalui APBD-P," katanya.
Baca Juga: Soal Pergantian Kepala BPK, Wagub DKI: Tak Ada Hubungannya dengan Formula E
Karena Gilbert baru menjabat sebagai anggota DPRD periode 2019-2024, ia tak tahu kenapa Formula E disetujui mayoritas anggota dewan untuk masuk APBD-P 2019. Saat itu anggota dewan Kebon Sirih adalah periode 2014-2019.
"Ini yang menjadi pertanyaan saya dan teman-teman di Fraksi PDIP periode 2019-2024. Harusnya Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) DKI menjelaskan ini," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Tebak-tebak Netizen Cocokologi Kode dari Kaesang: Injak Rumput dan Pakai Kaos Nomor Punggung 8,9
-
Heboh! Aksi Jokowi dan Kaesang Main Tamiya Dikaitkan dengan Kasus Formula E Zaman Anies Baswedan
-
Kalender Formula E 2025, Dimulai di Sao Paulo Diakhiri di London
-
Jadwal Formula E Jakarta Tahun 2025, Ada yang Beda dari Tahun Sebelumnya
-
Usai Absen Setahun, Jakarta Kembali Bersiap jadi Tuan Rumah Formula E 2025
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap