SuaraJakarta.id - Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat I belum menemukan adanya laporan kluster Covid-19 yang berasal dari pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
Hal itu menyusul hasil survei Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) yang menyebutkan 25 kluster Covid-19 di DKI Jakarta berasal dari pelaksaan PTM. Dari 25 wilayah itu Jakarta Barat menjadi penyumbang tertinggi sebanyak 8 kluster.
Kepala Sudin Pendidikan Jakarta Barat I, Aroman mengatakan, di wilayahnya yang mencakup Kecamatan Cengkareng, Kalideres, Tambora, dan Taman Sari, belum ada sekolah yang melapor menjadi kluster Covid-19.
“Kalau dari Jakarta Barat I belum ada informasi ya, artinya semua tidak ada yang kena terpapar Covid-19, semenjak PTM ini,” kata dia saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Soal Temuan 25 Klaster Covid-19 di Sekolah, Begini Tanggapan Pemprov DKI
Aroman mengatakan selalu memonitor pelaksanaan PTM di wilayahnya. Terkait siswa atau guru yang terpapar Covid-19, sejauh ini dia juga mengaku belum pernah menerima laporan.
“Kalau Jakarta Barat satu belum ada sampai sejauh ini ya. Semua berjalan seperti biasa belum ada laporan-laporan,” ujarnya.
Namun terkait temuan dari Kemendikbudristek itu, Aroman mengatakan akan menindaklanjutinya.
“Saya kira yang bertepatan ya pastilah ya, kalau yang wilayah ada sekolahnya terindikasi terpapar pasti sudah ditindaklanjuti. Tapi saya belum monitor juga sekolah mana saja ya. Yang jelas di Jakarta Barat satu belum ada ya,” ungkapnya.
Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3,2, dan 1.
Baca Juga: Kemendikbud Catat 25 Klaster Sekolah di DKI, Ratusan Guru dan Siswa Positif Covid Saat PTM
Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Pedoman pembukaan sekolah juga sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Berita Terkait
-
Soal Temuan 25 Klaster Covid-19 di Sekolah, Begini Tanggapan Pemprov DKI
-
Kemendikbud Catat 25 Klaster Sekolah di DKI, Ratusan Guru dan Siswa Positif Covid Saat PTM
-
Puluhan Siswa SMP di Purbalingga Positif COVID-19, Ganjar: Awasi Penerapan Prokes!
-
Satgas Covid-19 Minta Pemda Sigap Atasi Banyaknya Klaster Sekolah
-
Imbas PTM Terbatas: Sudah Ada 1.296 Klaster Sekolah, 11.615 Siswa Positif Covid-19
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng
-
Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih
-
Review Jujur BYD M6: Fitur Keamanan Canggih, Tapi..
-
Bagian Mobil yang Jarang Dibersihkan dan Cara Mengatasinya