Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 23 September 2021 | 16:53 WIB
Polisi melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (20/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada sekitar 400 sampai 500 pelanggar per hari yang ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2021.

Salah satu pelanggaran terkait penggunaan tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai.

"Rata-rata per hari tindakan itu bisa mencapai 400-500 penindakan dari seluruh jajaran," kata Sambodo, Kamis (23/09/2021).

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari. Pelaksanaannya telah berlangsung sejak Senin (20/9/2021) kemarin hingga 3 Oktober mendatang.

Baca Juga: Polisi Kembali Periksa 6 Saksi Kasus Kebakaran Maut Lapas Tangerang

"Mudah-mudahan ke depan paling tidak selama Operasi Patuh Jaya ada perubahan situasi lalu lintas di jalan," tambahnya.

Pelanggaran tematik yang menjadi atensi khusus di Polda Metro Jaya yaitu pertama, pelanggaran terhadap penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai penggunaanya.

Lalu, pelanggaran terkait dengan knalpot bising. Ketiga, pelanggaran terkait penggunaan tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai serta balapan liar.

"Untuk beberapa pelanggaran tersebut, kemarin saja sudah lebih dari 2.600 kendaraan yang kita tindak," tambahnya.

Sementara itu, penerapan ganjil genap tetap berjalan, baik di empat kawasan maupun ganjil-genap di tempat wisata di Ancol dan TMII yang sementara ini berlaku dari Jumat-Minggu dari pukul 12.00-18.00 WIB.

Baca Juga: Puluhan Personel Polisi Gugur Melawan Covid-19

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut pihaknya melibatkan 3.070 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya, tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.

Fadil berharap pelaksanaan Operasi Patuh Jaya dapat meningkatkan angka ketertiban berlalu lintas di tengah masyarakat. Sekaligus, menjadi momentum untuk kembali mensosialisasikan soal penerapan protokol kesehatan. [Ivanka Aulia Rahmana]

Load More