Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Minggu, 26 September 2021 | 19:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan pada acara Bulan Bhakti Karang Taruna di Jakarta, Minggu (26/9/2021). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Dana stimulus untuk karang taruna tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan menggunakan mekanisme pemberian hibah, untuk tingkat kelurahan dan RW melalui pemberian biaya operasional.

Namun, dalam Pergub tersebut tidak disebutkan jangka waktu pemberian dana stimulus kepada karang taruna.

Load More